test

Hukrim

Senin, 1 November 2021 12:05 WIB

Masih Kunker ke Luar Negeri, Mediasi Luhut dan Haris Azhar Ditunda Lagi

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Yeni Lestari

Menteri Luhut berikan keterangan. (Foto: PMJ/Yeni).

PMJ NEWS - Mediasi antara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dengan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti kembali ditunda.

Disampaikan kuasa hukum Luhut, Juniver Girsang, penundaan mediasi ini dilakukan lantaran kliennya masih bertugas di luar negeri.

"Kami Jumat kemarin menyampaikan surat resmi ke Polda Metro Jaya sehubungan dengan undangan melaksanakan mediasi hari Senin. Di surat tersebut, kami menyampaikan bahwa kami minta mediasi dijadwalkan kembali karena klien kami LBP (Luhut Binsar Pandjaitan) sedang melaksanakan tugas negara ke G20 bersama Presiden Jokowi," kata Juniver kepada wartawan, Senin (1/11/2021).

Juniver menyebut, dirinya telah meminta penyidik untuk menjadwalkan agenda mediasi kembali usai kliennya kembali ke Indonesia.

"Jadi kami minta dijadwalkan setelah Luhut kembali dari tugas negara, nanti dijadwalkan kembali untuk mediasi," terangnya.

Sebelumnya, penyidik menjadwalkan agenda mediasi terhadap Luhut dan Haris Azhar serta Fatia Maulidiyanti terkait dengan kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Luhut.

Adapun kasus tersebut dilaporkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan pada 22 September 2021 lalu. Laporan tercacat dalam nomor STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 22 September 2021.

Luhut sendiri telah menjalani pemeriksaan sebagai pelapor pada Senin (27/9/2021) lalu. Luhut dimintai keterangannya terkait dengan perkara dugaan fitnah dan pencemaran nama baik dengan terlapor Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulida.

"Saya sudah selesai diperiksa penyidik mengenai laporan saya yang kemarin dan saya pikir sudah selesai," kata Luhut di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Senin (27/9/2021).

Dalam pemeriksaan tersebut, Luhut menyerahkan 12 barang bukti kepada penyidik.

BERITA TERKAIT