Sabtu, 14 Agustus 2021 15:56 WIB
Maafkan Jerinx, Polisi: Adam Deni Minta Proses Hukum Tetap Berlanjut
Editor: Hadi Ismanto
PMJ NEWS - Polda Metro Jaya telah menggelar mediasi kasus pengancaman terhadap penggiat media sosial, Adam Deni oleh drummer grup band SID, I Gede Ari Astina alias Jerinx. Pertemuan tersebut berlangsung hampir satu jam.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan dalam kasus ini kepolisian tetap mengedepankan restorative justice untuk menyelesaikan perkara ini.
"Kepolisian yang memediasi kurang lebih satu jam keduanya mengobrol dengan harapan bisa cepat clear melalui langkah restorative justice ini," ungkap Yusri dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (14/8/2021).
Menurut Yusri, Jerinx menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada Adam Deni dan mengakui kesalahannya. Di sisi lain, Adam Deni secara pribadi juga memaafkan, namun tetap menginginkan kasus itu berlanjut.
"Terlapor saudara J sudah minta maaf dan pelapor sudah menerima maaf secara pribadi apa yang disampaikan saudara J betul dia yang melakukan ancaman melalui media elektronik," tuturnya.
"Secara pribadi diterima maafnya, tapi AD (Adam Deni) minta proses hukum tetap berjalan. Pelapor meminta proses hukum tetap berjalan sesuai dengan perundang-undangan yang ada," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, Jerinx tiba di Polda Metro Jaya pukul 11.55 WIB. Drummer grup musik SID ini datang dengan didampingi istrinya, Nora Alexander dan kuasa hukumnya, Gde Manik Yogiartha.
Saat tiba di Mapolda Metro Jaya, Jerinx tidak banyak nampak tergesa dan tidak banyak bicara. Dia hanya berharap yang terbaik untuk penyelesaian kasus ini.
"(Berharap) yang terbaik aja," ujar Jerinx.