test

Hukrim

Sabtu, 14 Agustus 2021 14:38 WIB

Datangi Polda Metro, Jerinx-Adam Deni Hadiri Mediasi Kasus Pengancaman

Editor: Hadi Ismanto

Jerinx tiba di Polda Metro Jaya untuk menghadiri mediasi. (Foto: PMJ News/Istimewa).

PMJ NEWS - Polda Metro Jaya menjadwalkan Gede Ari Astina alias Jerinx dengan pelapor kasus pengancaman Adam Deni, Sabtu (14/8/2021). Pertemuan ini sebagai langkah mediasi keduanya.

Jerinx tiba di Polda Metro Jaya pukul 11.55 WIB. Drummer grup musik SID ini datang dengan didampingi istrinya, Nora Alexander dan kuasa hukumnya, Gde Manik Yogiartha.

Saat tiba di Mapolda Metro Jaya, Jerinx tidak banyak nampak tergesa dan tidak banyak bicara. Dia hanya berharap yang terbaik untuk penyelesaian kasus ini.

"(Berharap) yang terbaik aja," ujar Jerinx.

Polda Metro Jaya menggelar perkara kasus pengancaman oleh Jerinx. (Foto: PMJ News/Instagram @poldametrojaya).
Polda Metro Jaya menggelar perkara kasus pengancaman oleh Jerinx. (Foto: PMJ News/Instagram @poldametrojaya).

Di sisi lain, Adam Deni yang didampingi kuasa hukumnya menyampaikan kedatangannya untuk menghormati proses penerapan hukum kasus ITE yang harus melewati proses mediasi.

Sementara untuk opsi damai dalam perkara ini, kata Deni, peluangnya kecil meskipun berlangsung proses mediasi. "Satu statement untuk ini, kemungkinan untuk damai sangat kecil," tegas Adam.

"Kalau saya tetap pada pendirian saya di awal. Karena memang proses mediasi ini harus dilewati, harus kita jalankan, karena memang prosedur hukumnya seperti itu," sambungnya.

Sebelumnya, Jerinx ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengancaman terhadap Adam Deni. Penetapan tersangka itu berdasarkan gelar perkara yang dilakukan pada Jumat (6/8/2021) sore.

BERITA TERKAIT