logo-pmjnews.com

Entertainment

Senin, 26 Juli 2021 15:20 WIB

Polda Metro Akan Gelar Perkara Kasus Ancaman Jerinx ke Adam Deni

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Yeni Lestari

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus beri keterangan. (Foto ; PMJ/Yenni).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus beri keterangan. (Foto ; PMJ/Yenni).

PMJ NEWS - Polda Metro Jaya mengonfirmasi perihal ketidakhadiran musisi Jerinx dalam pemeriksaan terkait kasus pengancamannya kepada pegiat media sosial Adam Deni. Jerinx tidak dapat menghadiri pemeriksaan pada Senin (26/7/2021) ini lantaran sedang sakit.

"Berdasarkan hasil laporan dari penyidik, saudara J sudah menghubungi penyidik tidak bisa hadir hari ini dengan alasan sakit,"  ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Senin (26/7/2021).

"Ya nggak apa-apa ya, ini kan baru klarifikasi masih penyelidikan," lanjutnya.

Yusri menjelaskan pihaknya akan melakukan gelar perkara terkait dengan kasus ini. Jika dari hasil gelar perkara masih dibutuhkan keterangan Jerinx, maka pihak kepolisian akan menjadwalkan pemanggilan ulang.

"Kita akan gelarkan secara internal untuk bisa menentukan apakah memenuhi unsur untuk bisa naik dari penyelidikan ke penyidikan. Tapi, kalau memang dari hasil gelar nanti memerlukan keterangan yang bersangkutan, ya dia akan kita undang lagi," jelas Yusri.

Terkait dengan keinginan Jerinx untuk melakukan pemeriksaan di Polda Bali, Yusri tidak mengiyakan. Hanya saja ia menegaskan semua proses penyelidikan memiliki mekanisme hukum yang telah diatur.

"Semua ada mekanisme hukumnya," tukasnya.

BERITA TERKAIT