logo-pmjnews.com

Hukrim

Jumat, 29 Oktober 2021 10:00 WIB

Polisi Gelar Perkara Kasus Kecelakaan yang Tewaskan Anggota Patwal

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Yeni Lestari

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono saat berikan keterangan. (Foto: PMJ/Yeni).
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono saat berikan keterangan. (Foto: PMJ/Yeni).

PMJ NEWS - Penyidik Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya akan melakukan gelar perkara pada Jumat (29/10/2021) pagi ini terkait kecelakaan maut yang menewaskan anggota Patwal Iptu Dwi Setiawan di ruas jalan tol Jakarta-Cikampek tepatnya di KM 13.400.

"Pagi ini (gelar perkara), untuk penentuan tersangka," ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono saat dikonfirmasi, Jumat (29/10/2021).

Argo menerangkan penyidik telah selesai  melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang berada di lokasi kejadian saat kecelakaan maut terjadi.

"Untuk pemeriksaan, sudah selesai baik yang dari supir, kernet, ataupun kendaraan yang berada di belakang truk saat kejadian," jelasnya.

Sebelumnya, terjadi kecelakaan di ruas jalan Tol Jakarta-Cikampek tepatnya di KM 13.400 arah Cikampek. Seorang anggota Patwal Polda Metro Jaya berinisial Iptu DS menjadi korban meninggal akibat peristiwa tersebut.

Adapun kecelakaan ini bermula ketika korban tengah membuka jalan dan mengarahkan supir truk untuk menepi dengan tujuan untuk memudahkan laju kendaraan saat iring-iringan. Namun, tiba-tiba truk berpindah ke jalur kanan dan menyenggol kendaraan korban.

"Yang dimaksudkan kendaraan diminta untuk ke jalan kiri bukan ke kanan. Jadi karena konsentrasi terpecah, tiba-tiba truk banting stir ke kanan dan anggota terpepet di pembatas jalan," terang Argo.

"Korban meninggal di tempat dengan luka di kepala," tukasnya.

BERITA TERKAIT