logo-pmjnews.com

test

News

Kamis, 28 Januari 2021 09:04 WIB

Pekan Depan, Kejagung Akan Gelar Perkara Dugaan Korupsi Asabri

Editor: Hadi Ismanto

Gedung Kejaksaan Agung RI. (Foto: PMJ News/Dok Kejagung)
Gedung Kejaksaan Agung RI. (Foto: PMJ News/Dok Kejagung)

PMJ NEWS - Kejaksaan Agung (Kejagung) akan menggelar perkara atau ekspos kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi di PT Asabri (Persero). Dalam gelar perkara yang berlangsung pekan depan ini, penyidik akan menentukan tersangka.

"Pekan depan kami gelar perkara (untuk penentuan tersangka)," ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung), Febrie Adriansyah saat dikonfirmasi, Rabu (27/1/2021).

Menurut Febrie, sejauh ini ada tujuh calon tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Asabri. Namun, pihaknya belum mengajukan surat pencekalan para calon tersangka ke Direktorat Jenderal Imigrasi pada Kementerian Hukum dan HAM.

"Belum dikeluarkan surat pencekalannya," ucap Febrie.

Febrie juga menjelaskan, hingga saat ini jaksa penyidik telah memeriksa seluruh calon tersangka. "Makanya kami tidak membuka ke publik dulu. Karena menyangkut kepentingan penyidikan kami," ucapnya.

Ia pun tidak menyebut identitas para calon tersangka. Namun, memberi bocoran bahwa salah satunya dari pihak swasta.

Sebelumnya, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan terdapat tujuh calon tersangka dalam kasus dugaan korupsi PT Asabri.

"Sudah tujuh calon tersangka dan masih dapat berkembang lagi karena masih dilakukan pendalaman. Belum dapat kami sampaikan nama-nama tersangka-nya," ujar Burhanuddin dalam raker dengan Komisi III DPR, Selasa (26/1/2021).

BERITA TERKAIT