test

Hukrim

Senin, 5 April 2021 14:05 WIB

Polda Metro Gelar Perkara Kasus Koboi Fortuner Siang Ini

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Yeni Lestari

Viral pengendara mobil todongkan senjata di Duren Sawit. (Foto: Tangkapan Layar).

PMJ NEWS - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menerangkan, pihak kepolisian akan menggelar kasus tabrak lari yang dilakukan pengendara Fortuner di Duren Sawit, Jakarta Timur. Hal ini dilakukan untuk menentukan pasal kepada pelaku yang berinisial MFA tersebut.

"Rencana siang ini kita akan gelar perkara untuk penentuan persangkaan Pasal di Undang-Undang Lantas kepada yang bersangkutan. Cuma yang jelas ini kecelakaan luka ringan," ujar Yusri, Minggu (5/4/2021).

Sementara itu, Yusri menjelaskan pihak kepolisian hingga kini telah melakukan pemeriksaan kepada para saksi dan juga korban yang terlibat dalam insiden tersebut. Barang bukti berupa hasil visum dan kendaraan pun turut diamankan terkait kasus ini.

"Pemeriksaan sudah dilakukan kepada saksi dan juga korban, hasil visum juga ada dan hanya luka ringan ya yang dialami. Ini jadi bukti yang kita amankan," sambungnya.

Terkait dengan apakah tersangka MFA menggunakan dan terpengaruh narkotika pada saat mengemudi di daerah Duren Sawit tersebut, Yusri menegaskan bahwa itu semua tidak benar.

"Sudah kita lakukan tes urine dan alkohol dari yang bersangkutan, dan hasilnya itu negatif," pungkas Yusri.

BERITA TERKAIT