test

Hukrim

Senin, 25 Oktober 2021 11:05 WIB

Azis Syamsuddin Akan Bersaksi di Sidang Suap Robin Pattuju Hari Ini

Editor: Hadi Ismanto

Wakil Ketua DPR RI, Aziz Syamsuddin yang terjerat dugaan suap penanganan perkara di Kabupaten Lampung Tengah. (Foto: PMJ News/Instagram @officia.kpk).

PMJ NEWS - Mantan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin akan menjadi saksi dalam sidang terdakwa eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Stepanus Robin Pattuju. Rencananya, sidang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (25/10/2021).

"Benar, (sidang dugaan suap Stepanus Robin Pattuju) saksi yang dipanggil hari ini di antaranya Azis Syamsuddin," kata pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi.

Sebagai informasi, Azis Syamsuddin kini juga berstatus tersangka dan ditahan KPK. Politisi Golkar ini diduga memberikan suap kepada Robin sebanyak Rp3,5 miliar. Suap itu diduga diberikan agar Robin mengurus perkara korupsi Dana Alokasi Khusus Lampung Tengah.

Dalam dakwaan untuk Robin, KPK menyebut Azis juga berperan mengenalkan Robin kepada mantan Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial. KPK menduga Syahrial memberikan uang Rp1,5 miliar kepada Robin agar mengurus perkara yang menjeratnya di KPK.

Diberitakan sebelumnya, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menggelar sidang lanjutan kasus dugaan suap mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju dan Maskur Husain. Lembaga anti rasuah rencananya akan menghadirkan enam saksi.

"Rencana ada enam saksi yang dihadirkan sidang SRP (Stepanus Robin Pattuju) dan MH (Maskur Husain)," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Senin (18/10/2021).

Adapun enam orang saksi yang bakal dihadirkan di sidang lanjutan AKP Robin, di antaranya:
1. Mantan Bupati Kukar, Rita Widyasari
2. Mantan Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priyatna
3. Usman Effendi (dalam dakwaan AKP Robin disebut sebagai salah satu penyuap)
4. Evodie Demas, ajudan eks Walkot Ajay
5. Adelia Safitri
6. Iwan Nugraha

BERITA TERKAIT