logo-pmjnews.com

Entertainment

Rabu, 20 Oktober 2021 09:21 WIB

Rachel Vennya Kabur dari Karantina, Denny Sumargo: Harus Ditindak

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Yeni Lestari

Denny Sumargo saat di Polda Metro Jaya. (Foto: PMJ/Ist).
Denny Sumargo saat di Polda Metro Jaya. (Foto: PMJ/Ist).

PMJ NEWS -  Kasus dugaan kaburnya selebgram Rachel Vennya bersama dengan pacarnya Salim Nauderer dan sang manager Maulida Khairunnisa saat dikarantina di RSD Pademangan, Jakarta Utara terus bergulir.

Sebelumnya, dalam channel YouTube Denny Sumargo, Rachel mengaku kabur karantina lantaran merindukan kedua anaknya. Ia pun turut mengungkap permohonan maaf atas tindakannya melalui konten tersebut.

Denny Sumargo selaku salah satu teman dari Rachel Vennya menyampaikan, jika dugaan tersebut benar, maka Rachel harus menerima hukuman sesuai dengan yang ditetapkan kepolisian.

"Kalau dari kesalahan ya kalau terbukti, tapi ini kan masih dugaan. Jadi dibuktikan dulu, (kalau terbukti) harus ditindak tegas supaya ada pembelajaran kepada setiap pihak untuk bisa mematuhi setiap aturan yang ada supaya tidak ada diskriminasi. Jadi mohon maaf, Rachel harus ditindak," kata Densu, sapaan akrabnya di Polda Metro Jaya, Selasa (19/10/2021).

Meski begitu, Densu menyatakan dirinya telah memberikan dukungan kepada Rachel untuk melewati masalah tersebut. Ia juga siap membantu, jika Rachel membutuhkannya.

"Aku kan liat beritanya, aku whatsapp Rachel. Bilang semangat, masalah pasti akan berlalu tinggal bagaimana menyikapinya. Ini pasti enggak mudah, tapi kau (Rachel) pasti bisa. Kalau butuh bantuan apa kabarin saja, sebagai teman  pasti mensupportlah," tukasnya.

Sebagai informasi, Rachel dikabarkan kabur dari RSDC Wisma Atlet bersama Salim dan Maulida pasca berlibur dari Amerika Serikat.

Dari hasil penyelidikan tim Satgas, diketahui Rachel kabur dengan dibantu seorang oknum TNI berinisial FS yang bertugas pada bagian Pengamanan Satgas di Bandara yang diduga membantu Rachel keluar dari RSDC Wisma Atlet.

Saat ini, kasus dugaan kabur karantina ini telah diambil alih Polda Metro Jaya. Penyidik dalam hal ini telah mengirimkan surat pemanggilan pemeriksaan terhadap Rachel untuk diperiksa pada Kamis (21/10/2021) esok.

BERITA TERKAIT