logo-pmjnews.com

test

News

Selasa, 27 April 2021 10:20 WIB

Polda Metro Jaya Selidiki WNI dari India Masuk ke Indonesia Tanpa Karantina

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Yeni Lestari

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus berikan keterangan. (Foto: PMJ News/Yeni).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus berikan keterangan. (Foto: PMJ News/Yeni).

PMJ NEWS - Polda Metro Jaya kini tengah mendalami kasus seorang oknum petugas bandara Soekarno-Hatta yang meloloskan warga negara Indonesia (WNI) berinisial JD yang datang dari India tanpa menjalani karantina Covid-19.

Dijelaskan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, JD diharuskan membayar sejumlah biaya kepada oknum berinisial S dan RW yang mengaku sebagai petugas bandara agar dapat lolos masuk Indonesia.

"Dia itu membayar Rp6,5 juta ya kepada petugas yang berinisial S. Modusnya ini untuk sementara sedang kita selidiki lebih lanjut," ujar Yusri, Senin (26/4/2021) malam.

Lebih lanjut, S dan RW diketahui memiliki hubungan keluarga.

"Pengakuannya kepada JD ini, baik S dan RW itu petugas bandara Soekarno-Hatta. Ngakunya saja ya, dia itu sama anaknya. RW itu anaknya S," sambungnya.

Yusri menuturkan, kedua pelaku ini bebas keluar masuk bandara, yang kemudian turut membantu JD lolos dari ketentuan karantina Covid-19 selama 14 hari.

Sementara ini, diketahui tiga orang tersebut sudah diamankan pihak kepolisian dan saat ini masih dalam proses penyelidikan.

"Ini masih kami dalami. Nanti kalau sudah selesai, kita akan sampaikan kronologis pengungkapan kasusnya ya," pungkas Yusri.

BERITA TERKAIT