Selasa, 18 Mei 2021 19:31 WIB
Kemenlu Prioritaskan Vaksinasi Bagi WNI Rentan di Malaysia dan Timur Tengah
Editor: Hadi Ismanto
PMJ NEWS - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) menyebut akan memprioritaskan vaksinasi bagi WNI lanjut usia yang tergolong kelompok rentan di Malaysia dan beberapa negara Timur Tengah.
"Pemberian vaksinasi tersebut tentu akan kita lakukan sesuai peraturan atau kebijakan yang berlaku di negara-negara akreditasi," ujar Direktur Jenderal Protokol dan Konsuler Kemenlu, Andy Rachmianto dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR RI, Selasa (18/5/2021).
Menurut Andy, dari 184 negara anggota PBB yang melaksanakan program vaksinasi ada 42 negara yang yang telah memberikan akses vaksinasi terhadap WNI di luar negeri.
"Jadi kira-kira sudah 25 persen negara yang memberikan akses," ujarnya.
Andy menjelaskan, pada prinsipnya perwakilan Indonesia di luar negeri memastikan WNI mendapatkan akses layanan vaksinasi di negara akreditas sesuai kebijakan di negara tersebut. Pembiayaannya difasilitas pemerintah Indonesia dengan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi.
Syarat pertama, jika kebijakan nasional di negara akreditas mewajibkan individu membayar vaksin secara mandiri. Kedua, WNI termasuk dalam kelompok rentan dan tak dapat membiayai. Ketiga, tidak terdapat pihak-pihak lain yang dapat dimintakan pertanggungjawaban untuk membiayai.
"Jika pekerja migran kalau masih ada majikan atau agennya tentu bisa kita mintakan tanggung jawab untuk melakukan program vaksinasi," tukasnya.