logo-pmjnews.com

Hukrim

Kamis, 14 Oktober 2021 09:50 WIB

Ancam dan Resahkan Masyarakat, Polres Jakpus Grebek Sindikat Pinjol

Editor: Fitriawan Ginting

Unit Krimsus Polres Jakpus mengecek langsung aktifitas Pinjol di sebuah ruko. (Foto: Dok PMJ).
Unit Krimsus Polres Jakpus mengecek langsung aktifitas Pinjol di sebuah ruko. (Foto: Dok PMJ).

PMJ NEWS - Unit Kriminal Khusus Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat menggerebek sebuah ruko di kawasan Jakarta Barat pada Rabu (13/10/2021) siang. Ruko tersebut merupakan sindikat pinjaman online (pinjol) yang meresahkan masyarakat karena merasa diancam keselamatannya.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi membenarkan penggerebekan ruko yang dijadikan kantor sindikat pinjol.

"Kami menerima laporan dari masyarakat adanya sindikat pinjol yang mengancam keselamatan warga, akhirnya kami selidiki," kata Hengki Haryadi, Kamis (14/10/2021).

Polres Jakpus lakukan penggerebekan di ruk pinjol. (Foto: Dok PMJ).
Polres Jakpus lakukan penggerebekan di ruk pinjol. (Foto: Dok PMJ).

Dari hasil penyelidikan, akhirnya Unit Krimsus Polres Metro Jakarta Pusat menemukan kantor sindikat pinjol tersebut. Setelah dilakukan pengecekan di OJK ternyata pinjol ini ilegal dan pihaknya langsung melakukan penggerebekan.

"Beberapa barang bukti dan puluhan karyawan sudah kami amankan di kantor sindikat pinjol," tuturnya.

Jajarapan Polres Jakpus lakukan penyegelan ruko yang digunakan pinjol ilegal. (Foto: Dok PMJ).
Jajarapan Polres Jakpus lakukan penyegelan ruko yang digunakan pinjol ilegal. (Foto: Dok PMJ).

Kini Polres Metro Jakarta Pusat sedang mengembangkan kasus tersebut guna mengetahui siapa pemilik sindikat pinjol itu. Dalam waktu dekat, kata Hengki pihaknya akan menyampaikan perkembangan kasus tersebut.

"Sampai saat ini kami masih mengenbangkan kasus tersebut, nanti jika sudah selesai pemeriksaan semua kami sampaikan lagi," jelasnya.

BERITA TERKAIT