Senin, 11 Oktober 2021 16:05 WIB
Usai Periksa Olivia Nathania, Penyidik Akan Gelar Perkara Kasus CPNS Fiktif
Editor: Fitriawan Ginting
Penulis: Yeni Lestari
PMJ NEWS - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya akan melangsungkan gelar perkara terkait kasus dugaan penipuan CPNS yang diduga dilakukan anak Nia Daniaty, Olivia Nathania dan Rafly N Tilaar.
Gelar perkara dilakukan guna menentukan perkara dapat naik ke tingkat penyidikan atau tidak.
"Kemarin memang kita jadwalkan dan hari ini sudah datang yang bersangkutan untuk diambil keterangannya. Mudah-mudahan bisa selesai, sehingga penyidik bisa melaksanakan gelar perkara untuk menentukan apakah bisa naik ke tingkat penyidikan atau tidak," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Senin (11/10/2021).
Sebelumnya, Olivia bersama Rafly didampingi kuasa hukumnya, Susanti Agustina telah hadir di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya pukul 11.52 WIB. Keduanya hadir untuk memenuhi panggilan klarifikasi dari penyidik.
Dalam kesempatan tersebut, Oi tidak banyak bicara kepada awak media. Ia hanya mengungkap dirinya siap untuk menjalani proses pemeriksaan serta meminta doa agar segala prosesnya berjalan lancar.
"Insya Allah siap, doain aja ya doain," kata Oi kepada wartawan di Polda Metro Jaya.