test

Hukrim

Rabu, 6 Oktober 2021 15:35 WIB

Kericuhan di Yahukimo, Polisi Tetapkan 22 Orang Sebagai Tersangka

Editor: Hadi Ismanto

Penulis: Yeni Lestari

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono. (Foto: PMJ News/Divisi Humas Polri)

PMJ NEWS - Penyelidikan kasus kericuhan kelompok masyarakat suku Kimyal dengan masyarakat suku Yali di Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua perlahan menemui titik terang.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono menyebut penyidik telah menetapkan 22 orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

"Kasus telah ditindaklanjuti dan telah ditetapkan sebanyak 22 orang sebagai tersangka dalam kasus di Yahukimo. Mereka ikut serta dalam aksi penyerangan di gereja GIDI pada 3 Oktober lalu," ungkap Rusdi kepada wartawan, Rabu (5/10/2021).

Hingga saat ini, kata Rusdi, kasus kericuhan Yahukimo masih terus didalami. Polri bahkan tidak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka baru dalam kasus tersebut.

"Kemungkinan akan bertambah tersangkanya itu cukup besar, karena kasus ini masih didalami," terangnya.

Lebih lanjut, Rusdi kemudian menjelaskan sebanyak 3.609 warga di Yahukimo masih mengungsi di tiga tempat yakni Mapolres Yahukimo, Gereja Gidi Evanhastia, serta Koramil Dekai untuk mengantisipasi adanya kericuhan ulang.

"Kemudian aparat keamanan TNI-Polri berkekuatan 3 SSK (satuan setingkat kompi) juga berjaga di Yahukimo untuk memulihkan kembali situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Yahukimo," tukasnya.

Sebelumnya diketahui, terjadi aksi kericuhan di Kabupaten Yahukimo, Papua pada Minggu (3/10/2021) lalu. Kericuhan bermula dari adanya isu mantan Bupati Yahukimo, Abock Busup M.A yang meninggal diduga dibunuh.

Dalam hal ini, Rusdi menegaskan isu tersebut tidak benar. Lantaran tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada mantan bupati yang ditemukan meninggal di Hotel Grand Mercure, Jakarta Pusat tersebut.

"Tidak ditemukan kekerasan pada tubuh korban, tidak ditemukan benda lain dan obat-obatan di sekitar jenazah," terangnya.

BERITA TERKAIT