test

News

Kamis, 30 September 2021 14:20 WIB

Ketua KPK: Korupsi di Indonesia Dapat Hilang Seperti Komunis

Editor: Ferro Maulana

Ketua KPK Firli Bahuri. (Foto: PMJ/ Dok Net)

PMJ NEWS - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri berharap bahaya laten korupsi dapat hilang dari Indonesia seperti komunis yang menjadi catatan kelam sejarah bangsa ini.

Firli menjelaskan, korupsi merupakan contoh nyata sebuah laten jahat yang awalnya tersembunyi. Tetapi, sekarang muncul setelah dianggap sebagai budaya.

"Bahaya laten korupsi yang telah berurat akar di republik ini, harus dibasmi tumpas mulai jantung hingga akar-akarnya sampai tuntas dan tidak berbekas," ujarnya, dalam siaran persnya, di Jakarta, Kamis (30/9/2021).

Masih dari keterangan Firli, tidak sedikit nilai-nilai kehidupan yang dapat digali dari sejarah hitam G30S ini.

Salah satu cara menyikapi bahayanya yang jelas bertentangan dengan nilai-nilai kebangsaan, agama, budaya, moral dan etika, namun dianggap sebagai kultur atau budaya bangsa.

Sehingga menjadi hal biasa dan menjadi kebiasaan di tengah masyarakat Indonesia.

"Sama halnya dengan laten komunis, pengentasan laten korupsi jelas membutuhkan peran aktif dan konsistensi nasional seluruh eksponen bangsa dan negara,” ucapnya.

“Tujuannya agar penanganan kejahatan korupsi mulai hulu hingga hilir berjalan efektif, tepat, cepat, dan efisien," urainya melanjutkan.

Firli kembali menuturkan, sebagai ujung tombak pemberantasan korupsi di Indonesia, KPK harus terlebih dahulu terbebas dari laten atau paham-paham tertentu.

Yaitu, yang bertentangan dengan NKRI, falsafah Pancasila, UUD 1945 dan nilai-nilai kebangsaan lainnya.

"Mari, kita jadikan momentum peringatan tragedi berdarah G30S PKI, untuk menggelorakan selalu semangat dan ruh kesetiaan kepada Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan pemerintah yang sah,” paparnya.  

“Selain itu, juga menumbuhsuburkan semangat Bhineka Tunggal Ika dan nilai budaya Antikorupsi dalam menumpas laten korupsi yang terlanjur menggurita di republik ini," tandasnya.

BERITA TERKAIT