test

Regional

Senin, 6 September 2021 13:05 WIB

Dugaan Pelat Mobil Konsulat Rusia Palsu, Pelaku WNI Oknum Berprofesi Dokter

Editor: Ferro Maulana

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Rafles Marpaung. (Foto: Dok Net)

PMJ NEWS - Kepolisian menerangkan soal kasus dugaan penggunaan pelat mobil Konsulat Rusia palsu yang dilakukan seorang oknum dokter berwarga negara Indonesia di kota Medan, Sumatera Utara.

Kasus ini masih bergulir di Satreskrim Polrestabes Medan. Saat ini kasus itu telah ditingkatkan dari lidik menjadi sidik. 

Meski begitu, Satreskrim Polrestabes Medan memilih belum mau menjelaskan secara detail karena masih mengumpulkan bukti-bukti.  

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Rafles Marpaung saat dikonfirmasi wartawan hari ini Senin (6/9/2021) masih belum mau banyak bicara.

Diberitakan sebelumnya, Satuan Reskrim Polrestabes Medan mengamankan empat mobil mewah memakai pelat konsulat negara Rusia seri CC yang diduga palsu tersebut, Rabu (25/8/21).

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Kamis (26/8/21), membenarkan bahwa Polrestabes Medan ada mengamankan mobil memakai pelat seri CC yang diduga palsu.

“Benar, Polrestabes Medan ada mengamankan empat unit kendaraan yang menggunakan pelat CC (dari Rusia),” terang Kabid Humas Polda Sumut

Selain mengamankan empat unit mobil mewah itu, polisi juga sedang memintai keterangan dari pemiliknya. 

“Pemiliknya oknum berprofesi dokter,” ujar Hadi.

FN mengaku perwakilan resmi Konjen Rusia sejak tahun 2013.  Dia sudah menjadi orang kepercayaan Rusia untuk mengurus segala sesuatu yang berhubungan dengan negara tersebut di Sumatera Utara. 

BERITA TERKAIT