logo-pmjnews.com

Hukrim

Senin, 14 Juni 2021 18:05 WIB

Diduga Pesta Narkoba, Sekda Nias Utara Ditangkap Saat Dinas di Medan

Editor: Hadi Ismanto

Sekda Kabupaten Nias Utara diamankan polisi terkait penyalahgunaan narkoba. (Foto: PMJ News/Dok Net).
Sekda Kabupaten Nias Utara diamankan polisi terkait penyalahgunaan narkoba. (Foto: PMJ News/Dok Net).

PMJ NEWS - Polisi mengamankan seorang ASN berinisial YN (Yafeti Nazara) terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Pria tersebut diketahui sebagai Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nias Utara.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan tersangka YN mengaku sebagai ASN di Dinas kesehatan saat diamankan. Dalam operasi itu, polisi menyita barang bukti satu butir pil ektasi

"Pengakuan yang bersangkutan, dia ASN di dinas kesehatan," ujar Riko Sunarko saat dikonfirmasi, Senin (14/6/2021).

Dia menambahkan, YN diamankan dari satu ruangan di KTV bersama beberapa orang lainnya.

Sementara itu, Kabag Protokoler Setkab Nias Utara, Idris Zendrato menyatakan YN ditangkap saat melakukan pejalanan dinas ke Kota Medan. "Iya benar YN pak Sekda (Nias Utara). Benar (dalam) perjalanan dinas," ucap Idris Zendrato.

Idris mengatakan, YN berangkat dari Nias Utara pada Jumat (11/6/2021) ke Kota Medan. Ia juga membenarkan YN ditangkap dalam dugaan kasus penyalahgunaan narkoba jenis ekstasi.

Saat ditanya perjalanan dinas itu dalam urusan dan kepentingan apa, Idris mengaku tidak mengetahui secara detail dalam urusan apa YN datang ke Kota Medan.

"Kurang tahu (dalam urusan apa). Tidak ada ASN lain hanya dia (YN) saja," tukas Idris.

BERITA TERKAIT