test

News

Jumat, 3 September 2021 13:20 WIB

Sertifikat Vaksin Presiden Jokowi Viral, Kemendagri Ingatkan Sanksi Pidana

Editor: Ferro Maulana

Presiden Jokowi divaksin. (Foto: Situs Presiden RI)

PMJ NEWS -  Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta masyarakat dan warganet tidak menggunakan nomor induk kependudukan (NIK) orang lain untuk mengakses kartu vaksin di aplikasi PeduliLindungi. Karena, ancaman hukumannya yaitu pidana.

Modus tersebut sekarang telah viral di dunia maya. Adapun NIK Jokowi diketahui bisa dengan mudah diakses.

Pada situs resmi tercantum data NIK Jokowi. Saat itu, Jokowi mencantumkan NIK demi kepentingan administrasi dalam pemilihan presiden.

Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Zudan Arif Fakrulloh mengimbau masyarakat tidak melakukan hal itu. Ia menekankan pentingnya kerahasiaan data pribadi setiap warga negara.

Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh. (Foto: Dok Net)
Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh. (Foto: Dok Net)

“Ini bukan kebocoran NIK. Tetapi menggunakan data orang lain untuk mendapatkan data informasi orang lain. Ada sanksi pidananya untuk hal seperti ini,” ujar Zudan, Jumat (3/9/2021).

Zudan mengungkapkan Pasal 95 Undang-Undang Administrasi Kependudukan yang mengatur penjara maksimal dua tahun dan/atau denda maksimal Rp25 juta bagi orang yang tanpa hak mengakses data kependudukan.

Selanjutnya, Pasal 95A Undang-Undang itu mengatur hukuman yang sama bagi orang yang menyebarkan data kependudukan.

Di tempat dan kesempatan yang sama, Zudan menyarankan perbaikan terhadap aplikasi PeduliLindungi. Ia pun berharap sistem perlindungan data pada aplikasi itu ditambah.

“Saran saya untuk PeduliLindungi perlu two factors authentication. Tidak dengan NIK saja, bisa dengan biometrik atau tanda tangan digital,” sambungnya.

 Diberitakan sebelumnya, media sosial Twitter dihebohkan dengan kebocoran NIK Presiden Jokowi.

NIK orang nomor satu di Indonesia itu bisa diakses dengan mudah melalui situs Komisi Pemilihan Umum.

Sebagian warganet menggunakan NIK Jokowi untuk mengakses aplikasi PeduliLindungi. Mereka mengunggah kartu vaksin Jokowi yang juga berisi data pribadi.

BERITA TERKAIT