Selasa, 20 April 2021 20:01 WIB
Wali Kota Depok Serahkan Kasus Dugaan Korupsi Damkar ke Kemendagri
Editor: Hadi Ismanto
PMJ NEWS - Wali Kota Depok, Mohammad Idris menyerahkan kasus dugaan korupsi pengadaan sepatu dan potongan insentif di lingkungan pemadam kebakaran ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Ya sudah diserahkan ke Irjen (Kemendagri), tanya ke kementerian. Ini sudah bergulir. Kita tunggu dan kita kawal hasil dari pemeriksaan Irjen Kemendagri ini akan memberikan sesuatu hal yang clear dari semua masalah," jelas Idris, Selasa (20/4/2021).
Menurut Idris, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok akan ikut mengawal kasus dugaan korupsi ini bersama Kemendagri. Terkait sosok pelapor, Idris memastikan tetap mendapat perlindungan hukum.
"Semua warga negara Indonesia yang melakukan apapun, kegiatan apapun di alam Indonesia, itu mendapatkan perlindungan. Dan ini sudah (ada) Undang-Undang," ungkapnya.
Pada kesempatan yang sama, Idris juga membantah soal adanya kabar yang menyebut Sandi sebagai pembongkar dugaan korupsi mendapatkan intimidasi dan surat peringatan (SP).
"Tidak benar, tidak ada intimidasi (ke Sandi). Kalau memang ada, kita minta bukti, kirimkan ke saya. Tidak ada SP. Sudah kita clearkan tidak ada SP," tukasnya.
Sebagai informasi, kasus dugaan korupsi di kalangan internal Damkar Depok mencuat setelah Sandi membongkarnya di media sosial. Dugaan korupsi tersebut dibongkar dengan melakukan aksi protes di Balai Kota Depok.