test

Hukrim

Minggu, 22 Agustus 2021 22:00 WIB

Besok, Eks Mensos Juliari Jalani Sidang Putusan Dugaan Korupsi Bansos

Editor: Hadi Ismanto

Eks Menteri Sosial Juliari P. Batubara saat menjalani sidang kasus bansos penanganan Covid-19. (Foto: PMJ News).

PMJ NEWS - Mantan Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara akan menjalani sidang putusan terkait kasus dugaan korupsi bantuan sosial (Bansos) Covid-19.

Persidangan dijadwalkan berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (23/8/2021) pukul 10.00 WIB.

"Besok agenda persidangan terdakwa Juliari Batubara adalah pembacaan putusan oleh majelis hakim, diperkirakan pukul 10.00 WIB," ungkap Humas PN Jakarta Pusat, Bambang Nurcahyono dalam keterangannya, Minggu (22/8/2021).

Rencanannya, sidang pembacaan putusan ini dipimpin oleh ketua majelis hakim sekaligus ketua PN Jakarta Pusat, Muhammad Damis. Namun, Juliari tidak menghadiri sidang putusan secara secara virtual.

"(Hadir secara virtual) dari tahanan KPK," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Juliari dituntut 11 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan. Hal tersebut dibacakan dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan Juliari terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi berupa suap bansos pandemi Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 11 tahun dan pidana denda sebesar Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan," jelas jaksa KPK, Ikhsan Fernandi Z saat membacakan tuntutan di Pengadilan TIpikor Jakarta, Rabu (28/7/2021).

BERITA TERKAIT