test

Hukrim

Senin, 22 Maret 2021 11:05 WIB

Sidang Korupsi Bansos, KPK Bakal Hadirkan Juliari Batubara Sebagai Saksi

Editor: Hadi Ismanto

Mantan Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara yang terseret kasus korupsi bansos Covid-19. (Foto: PMJ News/Dok Net).

PMJ NEWS - Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat akan kembali menggelar sidang perkara dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19 yang menjerat sejumlah petinggi Kementerian Sosial, Senin (22/3/2021).

Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan, Ali Fikri menyebut dalam persidangan kali ini rencananya tim jaksa penuntut umum akan menghadirkan tiga saksi untuk terdakwa Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja.

"Rencana sidang bansos Senin, saksi yang dipanggil Juliari Peter Batubara, Eko Budi Santoso (ajudan Mensos), Victorious Saut Hamonangan Siahaan (PPK di Kemensos)," ujar Ali dalam keterangannya, Minggu (21/3/2021).

Sebelumnya, KPK juga menghadirkan dua saksi dalam sidang korupsi bantuan sosial atau bansos Covid-19. Mereka akan bersaksi dalam sidang terdakwa Harry van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja.

Adapun kedua saksi tersebut di antaranya staf ahli mantan Menteri Sosial Juliari Batubara, Kukuh Ary Wibowo dan dan eks ajudan Juliari bernama Eko. Sidang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (15/3/2021) lalu.

"Kami panggil saksi atas nama Kukuh Ary Wibowo dan Eko," ujar Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan, Ali Fikri saat dikonfirmasi Senin (15/3/2021) lalu.

BERITA TERKAIT