Kamis, 1 April 2021 12:40 WIB
KPK Cecar Mantan Sespri Juliari Batubara Terkait Aliran Dana Suap Bansos
Editor: Hadi Ismanto
Penulis: Yeni Lestari
PMJ NEWS - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dan menelusuri aliran suap dana pengadaan bansos Covid-19 ke sekretaris pribadi mantan Menteri Sosial, Juliari Batubara, Selvy Nurbaity.
"Selvy Nurbaity telah dikonfirmasi dengan dugaan penerimaan sejumlah uang dari tersangka JPB, salah satunya penerimaan dari tersangka MJS," ungkap Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (1/4/2021).
Selain Selvy, KPK juga turut memeriksa saksi lain yang dicecar dengan kasus serupa. Saksi tersebut diketahui bernama Fahri Isnata yang merupakan salah satu pegawai negeri sipil (PNS) dalam Kementerian Sosial.
"Pemeriksaan Fahri Isnata dikonfirmasi terkait dengan aliran uang dari MJS dan beberapa pihak lainnya," sambungnya.
Sebagai informasi, dalam kasus korupsi dana pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19 ini, KPK menetapkan sejumlah tersangka, mulai dari mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara, Matheus Joko Santoso, lalu Adi Wahyono, Harry Sidabukke, serta Ardian IM.
Dalam hal ini, KPK menduga tersangka JPB mendapatkan Rp 10 ribu dari paket sembako seharga Rp 300 ribu/per satu paket. Jika ditotal, dana korupsi yang diterima sekitar Rp 8,2 hingga Rp 8,8 miliar.