logo-pmjnews.com

Hukrim

Selasa, 16 Maret 2021 17:50 WIB

Dugaan Korupsi Bansos Covid-19, KPK Buka Penyidikan Baru

Editor: Etty Kadriwaty

Penulis: Yeni Lestari

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri. (Foto: PMJ/Dok Net).
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri. (Foto: PMJ/Dok Net).

PMJ NEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang membuka penyidikan baru terkait dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 yang menyeret Dinas Sosial Pemerintahan Kabupaten Bandung Barat pada 2020 silam.

“Penyelidikannya telah selesai dilakukan KPK dan sudah ada beberapa alat bukti yang mencukupi. Maka benar adanya, KPK saat ini telah menaikan kasus tersebut ke tahap penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 di Dinas Sosial Bandung Barat,” ungkap Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui keterangan resminya, Selasa (16/3/2021).

Kendati demikian, Ali belum bersedia mengungkapkan kasus tersebut secara lebih detil karena masih didalami tim penyidik. Dalam kasus ini pun, Ali sempat membenarkan pihaknya telah menetapkan tersangka.

“Untuk uraian lengkap kasus ini serta pihak yang terlibat dan telah ditetapkan sebagai tersangka belum bisa kami sampaikan secara terbuka kepada publik,” sambungnya.

Ali menegaskan, pengumuman penetapan tersangka masih mengikuti keputusan dari pimpinan KPK di era Komjen Pol Firli Bahuri, bahwa akan diumumkan usai dilakukan penahanan dari pihak KPK secara paksa.

“Pengumuman dari tersangka kasus ini nanti akan disampaikan setelah tim penyidik dari KPK telah melakukan upaya paksa penahanan atau penangkapan tersangka itu sendiri. Nanti akan ada waktunya KPK memberitahu siapa yang terlibat, konstruksi perkara beserta alat bukti dan pasal sangkaannya,” jelasnya.

BERITA TERKAIT