test

Hukrim

Senin, 15 Maret 2021 13:50 WIB

Dua Orang Dekat Eks Mensos Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi Bansos

Editor: Hadi Ismanto

Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Ali Fikri. (Foto: PMJ News/Dok Net)

PMJ NEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menghadirkan dua saksi dalam sidang korupsi bantuan sosial atau bansos Covid-19. Mereka akan bersaksi dalam sidang terdakwa Harry van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja.

Adapun kedua saksi tersebut di antaranya staf ahli mantan Menteri Sosial Juliari Batubara, Kukuh Ary Wibowo dan dan eks ajudan Juliari bernama Eko. Sidang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (15/3/2021).

"Kami panggil saksi atas nama Kukuh Ary Wibowo dan Eko," ujar Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan, Ali Fikri saat dikonfirmasi Senin (15/3/2021).

KPK mendakwa Harry dan Ardian menyuap Juliari supaya dipilih menjadi penyedia paket bansos Covid-19. Harry didakwa menyuap sebanyak Rp1,28 miliar dan mendapatkan jatah 1,5 juta paket bansos. Sementara Ardian didakwa menerima 115 ribu paket bansos.

Dalam dakwaan, KPK juga menyebut Juliari Batubara memerintahkan bawahannya menarik komitmen fee sebanyak Rp10 ribu per paket bansos. Selain itu, dia juga diduga meminta anak buahnya menarik dana operasional dari pengusaha yang mendapatkan jatah bansos Covid-19.

Namun, agenda sidang korupsi bansos yang digelar hari ini akan lebih dulu melanjutkan pemeriksaan untuk saksi mantan dua pejabat pembuat komitmen, Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso.

Adi dan Matheus adalah dua orang PPK yang ditunjuk oleh Juliari. Bersama Juliari, keduanya ditetapkan menjadi tersangka penerima suap. Pemeriksaan keduanya dalam sidang pekan lalu sempat ditunda saat sesi pertanyaan oleh kuasa hukum.

BERITA TERKAIT