test

News

Kamis, 25 Maret 2021 18:03 WIB

KPK Apresiasi Effendi Gazali Penuhi Panggilan Terkait Kasus Bansos

Editor: Hadi Ismanto

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat memberikan keterangan. (Foto: PMJ News/Ist).

PMJ NEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi kehadiran Effendi Gazali untuk diperiksa dalam kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial atau bansos Covid-19.

"Kami apresiasi atas kehadiran yang bersangkutan memenuhi panggilan penyidik KPK," ujar Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan, Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (25/3/2021).

Menurut Ali, pemanggilan Effendi Gazali yang dilakukan tim penyidik untuk mendapatkan keterangan yang dibutuhkan dalam proses pembuktian.

"Seseorang dipanggil sebagai saksi tentu karena keterangan saksi dibutuhkan dalam rangka memperjelas rangkaian perbuatan para tersangka," tuturnya.

Sebelumnya, Effendi Gazali memenuhi panggilan penyidik KPK. Effendi yang diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Matheus Joko Santoso, pejabat pembuat komitmen di Kemensos.

BERITA TERKAIT