test

Hukrim

Kamis, 12 Agustus 2021 12:35 WIB

KPK Dalami Dugaan Kaitan Pengadaan Tanah di Munjul dengan DP 0 Persen

Editor: Fitriawan Ginting

Ilustrasi penggeledahan oleh penyidik KPK. (Foto: PMJ News/Ilustrasi/Hadi).

PMJ NEWS - Pengadaan tanah Pemprov DKI di kawasan Munjul, Pondok Rangon, Cipayung, Jakarta Timur terus didalami oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK menduga pengadaan lahan di Munjul tersebut berkaitan dengan program hunian Down Payment (DP) nol rupiah.

Pendalaman kasus itu didapat dari penyidik terhadap salah satu saksi kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul pada Selasa 10 Agustus 2021. Saksi tersebut yakni, Plh Kepala Badan Pembinaan BUMD DKI Jakarta periode 2019, Riyadi.

"Iya, mengenai pengetahuan saksi terkait bagaimana proses regulasi terkait program DP 0 rupiah kita dalami," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Kamis (12/8/2021).

Dijelaskan Ali, KPK awalnya memang fokus untuk penyidikan pengadaan tanah di Munjul. Seiring berjalannya waktu, penyidik ternyata juga tak lepas untuk mengusut peruntukan pengadaan tanah tersebut.

"Fokus pada penyidikan perkara tanah di Munjul ini, namun tidak lepas dari latar belakang peruntukan juga perlu digali lebih jauh. Di antaranya mengkonfirmasi pada saksi-saksi terkait hal tersebut," papar Ali.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga orang dan satu korporasi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengadaan lahan di Munjul, Pondok Rangon, Cipayung, Jakarta Timur. Proses penyidikan masih terus berlanjut.

BERITA TERKAIT