test

Kesehatan

Senin, 27 April 2020 09:00 WIB

Waspada! Serangan Virus Corona Menyasar Anak dan Balita di Indonesia

Editor: Ferro Maulana

WR (16) di shalatkan sebelum dikebumikan dengan menggunakan Protap Kesehatan Covid 19. (Foto: PMJ News)

PMJ - Dua anak kakak beradik dari tiga bersaudara masing-masing berusia empat dan delapan tahun warga Cileungsih, Kabupaten Bogor terkonfimasi melalui penjelasan resmi Bupati Bogor dan hasil investigasi Tim Terpadu Anak Indonesia Tangguh Melawan Covid 19 Komnas Anak bahwa kedua anak dan ibunya positif terinfeksi virus corona menakutkan tersebut.

Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait menjelaskan berdasarkan keterangan Bupati Bogor, setelah dilakukan rapid tes pada tanggal 14 April 2020 di salah satu rumah sakit di Bogor terhadap ibunya, hasilnya dinyatakan positif diserang virus Corona.

Kemudian kedua anak dengan deman tinggi lebih dari 40 itu, pada 15 April 2020 dilakukan pemeriksaan secara intensif dan terukur di Rumah Sakit Kramat Jati, dimana hasilnya dinyatakan bahwa kedua anak tersebut positif tertular Virus Corona.

Arist melanjutkan, dari pemeriksaan diketahui secara pasti bahwa sumber penularan Virus Corona itu kepada dua anak dan ibunya berasal dari pakaian ayah kedua anak itu yang sehari-hari bekerja sebagai tenaga medis di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet di Senayan Jakarta.

WR (16) dishalatkan sebelum dikebumikan dengan menggunakan Protap Kesehatan Covid 19. (Foto: PMJ News)

Menurutnya dari pernyataan yang diberikan Bupati Bogor, setelah diketahui hasil terhadap dua anak dan ibunya, kemudian 20 April 2020 kedua anak anak dan ibunya tersebut dilarikan ke Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Senayan Jakarta, untuk mendapat tindakan medis yang cepat sementara ayah dan anak keduanya dinyatakan bebas dari Virus Corona.

"Virus corona juga dikabarkan sejumlah media di Pangururan ibu kota Kabupaten Samosir dan Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Samosir menyerang seorang anak balita usia 1 tahun di Pulau Samosir yang diduga terpapar dari ibunya yang berprofesi sebagai guru di Medan sepulang dari Medañ untuk liburan cuti sekolah ke Pulau Samosir ditempat suaminya bekerja," tutur Arist saat dikonfirmasi, Senin (27/04/2020)

Berbeda dengan kondisi penanganañ terhadap anak balita satu tahun warga Kecamatan Nainggolan Samosir ini.

Setelah anak usia satu tahun ini dilakukan rapid tes oleh Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Adrianus Sinaga di Samosir terhadap balita anak dari seorang ayah berprofesi sebagai PNS di lingkungan Pemda Samosir itu, kemudian pihak RSUD Adrianus Sinaga Samosir merujuk ke RSUD Tarutung dengan fasilitas ambulan agar balita tersebut mendapat perawatan medis secara intensif di RS Tarutung.

'Namun apa yang terjadi. Sial bagi anak balita yang pada saat itu sudah mengalami demam tinggi dan phenomia dengan alasan tidak mempunyai kelengkapan isolasi, kemudian anak tersebut dikembalikan ke Samosir untuk mendapat isolasi mandiri dalam keluarga," ungkap Arist dalam pernyataannya.

Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait. (Foto: PMJ News)

Dengan perasaan khawatir, keluarga anak tersebut akhirnya membawa pulang lagi ke rumahnya dengan menempu jarak lebih dari 6 jam dari Tarutung ke Samosir.

"Atas peristiwa Kedua RSUD tersebut dapat dinilai terkesan melempar tanggungjawab dan cuci tangan untuk memberikan kewajibannya memberikan pertolongan kepada balita yang membutuhkan perlindungan medis dari serangan wabah Covid 19 ersebut, " demikian disampaikan Arist dengan nada kesal dan kecewa yang disampaikan kepada sejumlah media yang memintanya untuk memberikan respon terhadap kasus anak balita tersebut.

34 Usia Anak Dalam Posisi PDP

Sementara itu, di Kutai Timur, Kalimantan Timur, diinformasikan oleh rekan pewarta, setelah mendapat penjelasan Kadis Kesehatan Kutai Timur bahwa dilaporkan di Kutai Timur ditemukan seorang balita 10 bulan, setelah dilakukan rapid tes oleh RSUD Sangatta, Kutim, balita tersebut dinyatakan positif terinfeksi Virus Corona dan direkomendasikan untuk mendapatkan isolasi mandiri dalam keluarga.

Dalam kesempatan yang sama Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Kesehatan Kalimantan Timur juga menginformasikan kepada sejumlah media bahwa di Kaltim dilaporkan ditemukan 34 usia anak dalam posisi PDP virus Corona.

Namun naas bagi WR seorang anak usia 16 tahun warga Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang dikonfirmasi terpaksa meninggal dunia akibat serangan Virus Corona setelah mendapat layanan medis intensif selama delapan hari di rumah sakit.

Sementara itu, menurut keterangan orang tuanya bahwa benar diakuinya bahwa WR mempunyai riwayat sakit TBC, namun putrinya tidak mempunyai riwayat perjalanan dari daerah yang menjadi zona merah Covid 19.

Dari beberapa contoh kasus berbeda daerah, yang berhasil dilaporkan Tim Terpadu Anak Indonesia Tangguh Melawan Covid 19, Komnas Perlindungan Anak Indonesia sudah dapat memastikan bahwa Virus Corona sudah menyasar anak balita dan anak diatas balita di Indonesia.

"Sudah tak terelakkan lagi. Tengok saja kasus yang dialami dua anak anak yang terkonfirmasi mendapat serangan Virus Corona yang dapat mematikan itu," keluh Arist dengan nada kesal.

Dari peristiwa ini kepada semua pihak khususnya kepada orangtua apapun latarbelakangnya. Jangan masukkan anak-anak kepada dunia kematian yang sia-sia hanya karena ketidakpatuhan kita terhadap aturan-aturan yang simpel dan sesungguhnya bisa dilakukan secara baik dan total.

"Namun sayangnya, dan apa sesungguhnya kendala bagi Gugus Tugas Nasional Percepatan Penanganan Pandemi Covid 19 melalui Juru Bicara Kemenkes per 24 jam tidak melaporkan berdasarkan klasifikasi usia dan gender terhadap jumlah data yang terkonfirmasi secara nasional berapa sesingguhnya usia anak dalam kondisi positif terinfeksi Virus Corona. Dan berapa usia anak yang meninggal dunia serta berapa anak yang sembuh dari serangan pandemi Covid 19 setiap hari," jelasnya dengan nada kesal.

Terasa data terpilah berdasarkan klasifikasi usia dan gender menyangkut laporan perkembangan penangananan pandemi covid 19 sengaja disembunyikan, sehingga perlu dipertanyakan ada apa gerangan. Atau ini bentuk melupakan anak padahal anak adalah sebagai generasi penerus bangsa.

Sebab data terpilah dan terkonfirmasi berdasarkan gender sangatlah diperlukan bagi masyarakat dan pemerintah di daerah untuk menyusun langkah-langkah strategis dan terukur untuk memberikan perlindungan anak dari serangan virus corona yang mematikan itu.

Sebab anak sebagai ciptaan dan anugerah Tuhan YME, mempunyai hak asasi untuk hidup, rasa nyaman dan aman serta memperoleh informasi yang memadai menyangkut tentang dirinya.

"Karena itu adalah kewajiban pemerintah dalam hal ini Gugus Tugas Nasional Percepatan Penanganan Pandemi Covid 19 dan kebijakan PSBB untuk melaporkan data terpilah dan terkonfirmasi berdasarkan usia dan gender agar anak mendapat layanan kedaruratan dari serangan virus Corona dengan cara meningkat kekebalan dan daya tahan tubuh anak dari serangan virus corona serta mendisiplinkan cara hidup orang tua dan seisi rumah dengan di rumah saja," paparnya lagi menegaskan.

Maka, menurut Arist, untuk menyelamatkan dan menjamin hak hidup anak dan untuk tidak membiarkan anak kita mati sia-sia karena ketidakpatuhan kita menjalan kebijakan Perbatasan Sosial Bersekala Besar PSNB) yang telah ditetapkan oleh pemerintah, seperti menjauhi keramaian dan menjaga jarak, wajib menggunakan masker di setiap saat di luar rumah maupun didalam rumah, mengingatkan terus menerus anak agar hidup bersih dengan cara mencuci tangan dengan sabun lalu membilasnya dengan air mengalir, tidak membiarkan anak dalam aktivitas bermain di luar rumah secara bergerombol, dan jangan membiarkan dan memberi toleransi untuk tidak menggunakan masker.

"Demi kepentingan terbaik bagi anak dan kesehatannya dan agar anak terhindar dari serangan virus corona mematikan itu, Komnas Perlindungan Anak secara tegas mengingatkan waspadalah bahwa saat ini Pandemi Covid 19 menyasar anak Indonesia," tambahnya.

Masih dari penuturannya, dengan demikian Komnas Perlindungan Anak dan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) diseluruh Nusantara menegaskan kembali patuhilah Protokol Kesehatan Pandemi Covid 19 serta kebijakan PSBB dan jalankanlah dengan penuh kedisiplinan..

"Mengingat dampak serangan virus corona banyak keluarga dan orangtua kehilangan pekerjaan dan penghasilan yang dipastikan akan mengurangi konsumsi makanan yang bergizi selama kebijakan PSBB di rumah aja," katanya lagi.

Atas pertimbangan itu dan agar jutaan anak khususnya balita mendapat konsumsi atau asupan makanan yang baik selain ASI, dengan demikian sesuai dengan imbauan Presiden RI Jokowi, Komnas Perlindungan Anak menghimbau pemerintah di masing-masing daerah agar menyediakan bantuan sosial kemanusiaan berupa makanan yang dapat meningkatkan kekebalan dan daya tahan tunbuh anak dari kemungkinan serangan virus corona.

Karena fakta menunjukkan bahwa bantuan sosial kemanusiaan berupa distribusi sembako hanya berorientasi kebutuhan komsumsi orang dewasa. Sialnya, seolah-olah anak tidak perlu mendapat makanan selain ASI sebagai asupan utama anak Balita.

"Adalah tidak adil bagi anak dan balita di Indonesia tidak mendapat konsumsi asupan atau makan yang baik dan yang dapat meningkatkan kekebalan serta daya tahan tubuh anak dari serangan virus corona," sambungnya.

Dalam situasi pandemi global Covid 19 yang sedang terjadi saat ini, anak tidak lagi hanya urusan orangtua atau keluarga tapi sudah menjadi persoalan negara dan bangsa agar hak hidup anak dan hak atas kesehatan terjamin, demikian ditegaskan Arist Medeka berulang dalam kesempatan berbeda. (FER).

BERITA TERKAIT