test

Entertainment

Sabtu, 14 Desember 2019 10:42 WIB

Polisi Masih Dalami Kasus Penipuan Terhadap Atlet MMA

Editor: Ferro Maulana

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat berikan keterangan. (Foto: PMJ/Fjr)

PMJ - Kepolisan Daerah (Polda) Metro Jaya masih mendalami kasus dugaan penipuan yang menimpa atlet bela diri MMA One Champhionship, Sunoto. Korban melaporkan anak almarhum Alex Kumara, Adri Andika Kumara.

"Ini sedang kita dalami, sudah 3 saksi kita ambil keterangan, pelapor juga sudah dimintai keterangan," ujar Kabid Humas Polds Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (13/12/2019).

Kombes Pol Yusri menambahkan, saat ini masih menunggu laporan penyidik. Setelah itu, lanjut dia, pihaknya akan lakukan gelar perkara kasus dugaan penipuan ini.

"Bukti-buktinya masih dikumpulkan saat ini," tandasnya.

Diketahi Sunoto melaporkan Adri Andika Kumara lantaran terlapor disebut mengambil uang royalti pelapor dan memalsukan tanda tangannya. Saat ini, polisi bakal menganalisis laporan itu dan mendalaminya lebih lanjut.

"Jadi kronologisnya itu pelapor pernah diajak ikut kegiatan bakti sosial. Disitu disepakati ada pembayaran, tapi saat pembayarannya sudah dilakukan, pembayarannya tak sampai ke rekening pelapor," katanya.

Menurutnya, pihak Event Organizer (EO) kegiatan itu sudah melakukan pembayaran ke rekening terlapor. Tapi terlapor tak kunjung memberikannya kepada Sunoto. Alhasil, pelapor pun mengadukannya ke polisi agar diusut lebih lenjut.

"Ini sedang kita dalami," pungkasnya.

BERITA TERKAIT