logo-pmjnews.com

Hukrim

Jumat, 9 Juli 2021 21:01 WIB

Temukan Penimbunan Tabung Oksigen dan Obat? Lapor ke Hotline Ini

Editor: Ferro Maulana

Penulis: Yeni Lestari

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus bersama Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis. (Foto: PMJ News/ Yeni)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus bersama Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis. (Foto: PMJ News/ Yeni)

PMJ NEWS -  Kasus penipuan dan penjualan tabung oksigen serta obat-obatan dengan harga jual yang tinggi di luar HET marak terjadi dalam beberapa waktu terakhir. Pihak kepolisian pun membuka hotline pengaduan jika menemukan kondisi serupa.

"Sedikit menekankan kepada masyarakat, silakan kalau memang mengetahui adanya penipuan baik di bidang masalah oksigen atau obat-obatan silakan kontak ke hotline kami," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis, Jumat (9/7/2021).

Tidak hanya terkait penipuan dan penjualan di atas HET (harga eceran tertinggi), Auliansyah juga meminta masyarakat yang melihat adanya penimbunan obat hingga tabung oksigen di suatu tempat juga turut melaporkan.

Ia menegaskan akan menindak semua oknum yang berusaha mencari keuntungan dibalik kesusahan masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus bersama Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis. (Foto: PMJ News/ Yeni)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus bersama Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis. (Foto: PMJ News/ Yeni)

"Sekaligus bagi yang melihat ada yang melakukan penimbunan baik itu tabung oksigen atau obat-obatan silakan laporkan. Kami tidak main-main, akan kami tindak yang mencari keuntungan di dalam susahnya masyarakat mencari kebutuhan saat ini," lanjutnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan ada dua cara dan hotline yang dapat dihubungi terkait kasus di atas.

"Silakan melaporkan dan menghubungi  call center atau hotline kami di 081113110110 yang akan ditangani langsung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya atau hotline 110 milik Polri," tukasnya.

Diketahui sebelumnya, Polda Metro Jaya berhasil meringkus tiga pelaku penipuan berkedok penjualan tabung oksigen melalui akun Instagram @uminacollection_99. Ketiga pelaku menawarkan tabung oksigen seharga Rp750 ribu.

 

 

BERITA TERKAIT