test

News

Senin, 28 Juni 2021 12:35 WIB

Kasus Covid-19 Melesat, BOR Rumah Sakit di Sejumlah Daerah Capai 100 Persen

Editor: Hadi Ismanto

Jumlah pasien Covid-19 yang dirawat di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran terus berkurang. (Foto: PMJ News/Dok Net).

PMJ NEWS - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebut ada lima provinsi di wilayah Jawa masuk zona merah, karena tingkat keterisian tempat tidur (bed occupancy rate/BOR) ruang isolasi dan ICU di atas 80 persen.

Kelima provinsi tersebut di antaranya Banten 92 persen, DKI Jakarta 90 persen, Jawa Barat 88 persen, Jawa Tengah 87 persen, dan DI Yogyakarta 86 persen.

Adapun satu provinsi lain, yakni Jatim menduduki posisi keenam tertinggi dengan BOR RS mencapai 78 persen. Persentase itu telah melampaui ambang batas aman BOR RS yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sebesar 60 persen.

Selain itu, ada sejumlah daerah yang tingkat keterisian tempat tidur pasien Covid-19 telah penuh. Berikut daftar lengkap daerah dengan BOR yang sudah mencapai 100 persen.

BOR Isolasi Covid-19

Jawa
1. Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah

Sumatera
1. Kabupaten Kaur, Bengkulu

Kalimantan
1. Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan

Sulawesi
1. Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara

Maluku
1. Kabupaten Tual, Maluku

BOR ICU Covid-19

Jawa
1. Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat
2. Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat
3. Kota Sukabumi, Jawa Barat
4. Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat
5. Kabupaten Majalengka, Jawa Barat
6. Kota Banjar, Jawa Barat
7. Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah
8. Kabupaten Demak, Jawa Tengah
9. Kota Tangerang Selatan, Banten
10.Kota Mojokerto, Jawa Timur

Sumatera
1. Kota Langsa, Aceh
2. Kota Solok, Sumatera Barat
3. Kabupaten Tulang Bawang, Lampung
4. Kabupaten Lahat, Sumatera Selatah

Kalimantan
1. Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah
2. Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat

Papua
1. Kabupaten Jayapura, Papua
2. Kabupaten Sorong, Papua Barat

Maluku Utara
1. Kota Ternate
2. Kabupaten Halmahera Selatan

BERITA TERKAIT