logo-pmjnews.com

News

Jumat, 28 Mei 2021 11:35 WIB

Usai Diresmikan, Ini Kisaran Tarif Tol Serpong-Pamulang dari Jasa Marga

Editor: Ferro Maulana

Tol Ruas Serpong-Pamulang. (Foto: Dok Net)
Tol Ruas Serpong-Pamulang. (Foto: Dok Net)

PMJ NEWS - Pihak Jasa Marga mengumumkan penerapan tarif untuk tol Serpong - Cinere Seksi 1 yaitu di Ruas Serpong - Pamulang akan dilakukan dalam waktu dekat. Usai hampir 2 bulan beroperasi tanpa tarif yaitu pasca diresmikan oleh Presiden Joko Widodo.

“Dalam Waktu Dekat Akan Diberlakukan Penerapan Tarif Jalan Tol Serpong - Cinere Seksi 1 [Ruas Serpong - Pamulang],” tulisnya melalui akun Twitter @PTJASAMARGA, Jumat (28/5/2021).

Adapun perincian tarif ruas tol Serpong-Pamulang adalah Rp11.000 untuk kendaraan Golongan I; Rp16.500 untuk kendaraan Golongan II dan III; dan Rp22.000 untuk Golongan IV dan V.

Kemudian, PT Cinere Serpong Jaya (CSJ) selaku Anak Usaha PT Jasa Marga (Persero) Tbk yang mengelola Jalan Tol Serpong - Cinere mencatat sekitar 525.000 kendaraan telah melintasi Jalan Tol Serpong-Cinere Ruas Serpong-Pamulang sampai dengan Minggu (23/5/2021).

Direktur Utama PT CSJ Ayu Widya Kiswari menjelaskan sejak jalan tol ini dibuka untuk umum tanpa tarif yakni pada periode 2 April - 23 Mei 2021. Jadi total volume kendaraan yang melintasi Jalan Tol Serpong-Cinere Ruas Serpong-Pamulang mencapai 524.569 kendaraan.

“Jumlah tersebut merupakan volume kendaraan selama tujuh minggu, dihitung berdasarkan lalulintas kumulatif yang melintasi Ruas Cinere-Serpong,” ujarnya dalam siaran pers bberapa waktu yang lalu.  

“Perhitungan tersebut didominasi oleh kendaraan golongan I yaitu sekitar 97 persen dari total seluruh kendaraan yang melintasi Jalan Tol Serpong-Cinere Ruas Serpong-Pamulang,” pungkasnya.

BERITA TERKAIT