test

Hukrim

Selasa, 25 Mei 2021 17:35 WIB

Polisi Dalami Berkas Laporan Roy Suryo Terhadap Lucky Alamsyah

Editor: Hadi Ismanto

Penulis: Yeni Lestari

Eks Menpora Roy Suryo laporkan Lucky Alamsyah ke Polisi. (Foto: PMJ News/Yeni).

PMJ NEWS - Polda Metro Jaya telah menerima laporan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Roy Suryo terhadap pesinetron Lucky Alamsyah. Pelaporan terkait dengan pelanggaran UU ITE ini disampaikan pada Senin (24/5/2021) kemarin.

"Laporannya sudah masuk kemarin ya dari saudara RS. Untuk saat ini masih dipelajari lebih lanjut oleh tim penyidik," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Selasa (25/5/2021).

Diketahui, laporan yang teregistrasi dalam nomor LP/2669/V/YAN.2.5/2021/SPKT PMJ pertanggal 24 Mei 2021 tersebut kini tengah ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

yusri 2
yusri 2

Yusri mengaku belum bisa menjelaskan secara rinci sejauh mana perkembangan lebih lanjut mengenai laporan yang dibuat Roy Suryo. Pihaknya masih mendalami kasus pelanggaran UU ITE dan pencemaran nama baik.

"Laporannya ini kan baru masuk kemarin, sekarang ini masih diteliti. Setelah semua selesai baru kita siapkan undangan klarifikasi (untuk terlapor dan pelapor)," tuturnya.

Sebagai informasi, kasus ini bermula dari serempetan mobil yang terjadi antara keduanya pada Sabtu (22/5/2021) malam. Melalui unggahan instagram pribadi Lucky Alamsyah menyebut Roy telah melalukan tabrak lari dan tidak bertanggungjawab.

Sementara itu, dari pihak Roy Suryo sendiri menegaskan pihaknya telah berupaya untuk menyelesaikan kasus tersebut. Namun, justru pihak Lucky yang memunculkan itikad tidak baik dengan menyebarkan berita bohong sehingga berujung pada laporan kepolisian.

BERITA TERKAIT