test

Regional

Senin, 24 Mei 2021 11:05 WIB

Polisi Bongkar Jaringan Uang Palsu Miliaran Rupiah

Editor: Ferro Maulana

Peredaran uang palsu. (Foto: PMJ News/ Ilustrasi)

PMJ NEWS -  Anggota Polres Indramayu diperbantukan Polda Jawa Barat, berhasil mengungkap peredaran uang palsu sebanyak Rp1 miliar. Empat orang pelaku dalam kasus ini juga turut diamankan.

Kapolres Indramayu, AKBP Hafidh S Herlambang menuturkan, uang palsu sebanyak Rp 1 miliar ini dijual kepada para pengedar dengan harga Rp5 juta.

Selain itu, polisi juga meringkus empat orang bersamaan dengan barang bukti uang palsu senilai Rp11,5 miliar.

Adapun para pelaku berinisial CAR (52), SAM (42), GUF (45) merupakan warga Indramayu, dan IM (46) berasal dari Jember, Jawa Timur.

Anggota Polres Indramayu bongkar jaringan uang palsu. (Foto: Instagram Polres Indramayu)
Anggota Polres Indramayu bongkar jaringan uang palsu. (Foto: Instagram Polres Indramayu)

"Uang palsu dijual tersangka satu miliarnya seharga Rp5 juta," tutur AKBP Hafidh di Indramayu, Minggu (24/5/2021).

Uang palsu itu dijual kepada warga Lampung yang hingga saat ini identitasnya masih diburu polisi.

"Uang palsu ini di antaranya dijual kepada warga Lampung. Dan, kami masih belum mengetahui identitasnya," ujarnya.

AKBP Hafidh kembali menuturkan, berdasarkan pengakuan para tersangka sudah membuat uang palsu sebanyak Rp24 miliar lebih sejak Januari tahun 2020.

Lebih jauh dirinya mengatakan, dari jumlah Rp24 miliar uang palsu yang dibuat para tersangka, Rp11,5 miliar berhasil disita. Sementara itu, sisanya yaitu Rp12,5 miliar kemungkinan besar sudah beredar luas.

"Dari pengakuan tersangka sudah membuat uang palsu Rp24 miliar. Namun saat kita geledah hanya menemukan Rp11,5 miliar," tuturnya.

Empat tersangka dalam kasus ini mempunyai peran masing-masing. Misalnya, CAR dan SAM, keduanya merupakan pengedar. Sedangkan GUF dan IM sebagai pembuat uang palsu.

"Yang membuat dua orang yaitu GUF dan IM. Sedangkan pengedarnya itu CAR dan SAM," tandasnya.

BERITA TERKAIT