test

Hukrim

Sabtu, 15 Mei 2021 11:04 WIB

Polisi Ringkus Terduga Perekam Tamu Bobobox Saat Mandi

Editor: Hadi Ismanto

Penulis: Yeni Lestari

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Teuku Arsya. (Foto: Dok PMJ News).

PMJ NEWS - Kasus viral perekaman diam-diam seorang tamu di sebuah hotel kapsul Bobobox, Jakarta Pusat saat tengah mandi terus bergulir. Polres Metro Jakarta Pusat telah meringkus terduga pelaku perekaman.

"Ini masih dalam proses klarifikasi," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Teuku Arsya Khadafi saat dikonfirmasi, Jumat (14/5/2021).

Kendati demikian, Arsya masih enggan memberikan keterangan lebih lanjut terkait dengan penangkapan terduga pelaku tersebut. Dia menyebut pihaknya masih menyelidiki pihak-pihak yang bersangkutan, baik pelapor yakni korban berinisial DE serta terduga pelaku.

"Sekarang, terduga terlapor dan pelapor masih diperiksa," ucapnya.

Sebagai informasi, kasus ini bermula ketika DE tengah menginap di Bobobox Jakarta Pusat pada Selasa (12/5/2021) lalu. Kemudian, ketika sedang mandi, ia menyadari bahwa ada pihak lain yang merekam dirinya.

Kasus ini pun akhirnya disebarluaskan melalui media sosial Twitter DE, atas nama @bukaniqbaalee. Dalam hal ini, DE menyebut pelaku yang merupakan sesama tamu hotel telah melakukan tindak pidana berupa perekaman tanpa ada izin darinya.

"Tuntutan gue untuk kasus ini yaitu adili pelaku ini dengan pidana perekaman tanpa izin dan juga pelecehan. Kemudian, adili pelaku dengan Pasal perilaku kriminal yang berimbas dan merugikan entitas badan usaha," tulis DE, Kamis (13/5/2021) lalu.

BERITA TERKAIT