test

Hukrim

Kamis, 2 Juli 2020 17:36 WIB

Polisi Investigasi Penyebar Video dan Pegawai Starbucks yang Intip Payudara Pengunjung

Editor: Ferro Maulana

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. (Foto : PMJ/Fjr).

PMJ - Polda Metro Jaya tengah menginvestigasi soal viralnya video pegawai Starbucks yang diduga mengintip payudara pengunjungnya melalui kamera CCTV.

"Kita akan selidiki dulu itu lokasinya di mana dan kapan kejadiannya," terang Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi, di Jakarta, Kamis (02/07/2020).

Pihak kepolisian pun mengimbau bagi masyarakat yang jadi korban sepatutnya dapat segera melaporkan hal ini pada pihak berwajib. Alasannya, menurutnya, polisi hendak mengetahui secara pasti kronologis kasus itu.

"Kita juga berharap bagi masyarakat yang merasa dirugikan agar melapor ke kantor polisi. Kita akan tindak lanjuti lanjutkan tersebut," tambahnya.

Lebih jauh, Yusri mengatakan, pelaku penyebar video tersebut dapat diancam Undang-Undang ITE. Perekam video pun bisa dikenakan Pasal yang sama.

"Bagi pelaku yang merekam dan menyebarkan tentu ini telah melanggar akan kita kena kan juga Pasal UU ITE," pungkasnya. (FER).

BERITA TERKAIT