test

News

Kamis, 6 Mei 2021 19:15 WIB

Pra Larangan Mudik, Kemenhub Catat Kenaikan Transportasi Sebesar 15 Persen

Editor: Hadi Ismanto

Pemudik yang akan berangkat melalui Terminal Kalideres. (Foto: PMJ News/Dok Net)

PMJ NEWS - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat ada kenaikan arus transportasi dalam tiga hari terakhir sebelum mada pelarangan mudik. Namun, angka kenaikan tidak terlalu signifikan.

Juru Bicara Kemenhub, Adita menjelaskan laporan itu diterima dari operator transportasi udara, laut, dan juga kereta api. Laporan tersebut menyebut kenaikan sebesar 10-15 persen.

"Sementara kendaraan yang keluar secara akumulatif sesuai prediksi itu angkanya 150-an ribu. Ini laporan juga dari Jasa Marga yang melewati tol," ujar Adita dalam acara Talkshow 'Tunda Mudik, Selamatkan Keluarga di Kampung' melalui kanal YouTube BNPB, Kamis (6/5/2021).

Adita mengatakan, pihaknya akan fokus di masa larangan mudik yang berlaku sejak hari ini. Petugas di lapangan, khususnya oleh pihak kepolisian akan melakukan screnning penyekatan di sejumlah titik.

"Kami juga mendapatkan laporan, sudah cukup banyak penindakan yang dilakukan. Artinya apa? Masih tetap saja, ada masyarakat yang ingin mudik walau sudah kita berikan sosialisasi tentang dampaknya," terangnya.

Menurut Adita, apabila ditemukan masyarakat yang masih nekat mudik akan mendapatkan sanksi. Adapun untuk sanksi paling ringan adalah kendaraan yang ingin melakukan mudik terpaksa harus putar balik.

"Sementara untuk kendaraan umum yang tidak punya izin atau tidak resmi mengangkut penumpang yang ternyata tidak memenuhi syarat itu juga sama. Itu terpaksa harus diputar balik," tukasnya.

BERITA TERKAIT