test

News

Rabu, 6 Mei 2020 12:16 WIB

Ada Larangan Mudik, Menhub Buka Kembali Layanan Transportasi

Editor: Hadi Ismanto

Menhub Budi Karya Sumadi (Foto: PMJ News/Dok Net)

PMJ - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi berencana membuka kembali semua layanan moda transportasi. Namun, kebijakan pelarangan mudik masih tetap berlaku.

Menurut dia, operasional tersebut akan mulai berlaku lagi pada Kamis, 7 Mei 2020. Tetapi rencananya hanya masyarakat yang memiliki kebutuhan khusus boleh berpergian. Mereka juga telah memenuhi persyaratan protokol kesehatan.

"Rencananya operasinya itu mulai besok 7 Mei. Pesawat segala macam, dengan [mengangkut] orang-orang khusus (saja). Tapi tidak boleh mudik sekali lagi," jelas Budi Karya Sumadi saat menggelar rapat bersama Komisi V DPR RI secara virtual, Rabu (6/5/2020).

Budi Karya menegaskan, kebijakan ini bukan pelonggaran larangan mudik yang telah diterapkan. Regulasi itu berupa surat edaran yang merupakan aturan turunan dari Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No 25 tahun 2020.

"Intinya adalah penjabaran, bukan relaksasi. Artinya dimungkinkan semua moda angkutan, udara, kereta api, laut, bus, untuk kembali beroperasi dengan catatan satu, harus mentaati protokol kesehatan," tandasnya.

Dengan adanya kebijakan ini, kata Menhub, masyarakat tidak serta merta langsung bisa berpergian. Jika pun harus berpergian perlu memenuhi persyaratan protokol kesehatan yang akan dikeluarkan oleh Gugus Tugas Penaganan Covid-19.

"BNPB akan memberikan kriteria-kriteria tertentu dengan Kemenkes bisa menentukan dan itu bisa dilakukan," tukasnya.(Hdi)

BERITA TERKAIT