Kamis, 7 Mei 2020 20:33 WIB
Pebisnis Bisa Lakukan Perjalanan
Editor: Redaksi
PMJ - Pemerintah mengeluarkan izin khusus bagi pebisnis yang boleh melakukan perjalanan dimasa PSBB dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Regulasi berdasarkan aturan turunan dari Permenhub No 25 Tahun 2020 soal larangan mudik.
News
Video
post-format-video
Kementerian Perhubungan
Video news
pandemi covid-19
Moda Transportasi
Pebisnis