test

News

Senin, 3 Mei 2021 20:08 WIB

Menag Imbau Penyaluran Zakat Tidak Menimbulkan Kerumunan

Editor: Ferro Maulana

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: Dok Net)

PMJ NEWS -  Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengimbau agar penyaluran zakat tidak menimbulkan kerumunan. Bahkan, Menag meminta panitia zakat di mushala atau masjid untuk menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat ketika menerima maupun menyerahkan zakat.

Lanjut Menag, saat ini panitia masjid mulai membuka penerimaan zakat jelang Idul Fitri. Khusus zakat fitrah, penerimaa zakat biasa berlangsung di masa akhir Ramadhan sampai jelang salat Ied.

"Pembagian zakat tidak boleh sampai membuat terjadinya kerumunan. Jangan sampai ada kejadian seperti tahun-tahun sebelumnya, di mana para mustahik berdesakan," tutur Menag di Jakarta, Senin (3/5/2021). 

Menag melanjutkan, jajaran Kemenag siap memantau serta memastikan pengumpulan sekaligus penyaluran zakat, infak serta sedekah yang bisa dilakukan dengan memperhatikan prokes.

Kemudian, Kemenag juga akan memantau pengelolaan zakat infak dan sedekah untuk memaksimalkan pelayanan melalui daring. Misalnya, dengan membuka rekening pembayaran zakat demi memudahkan muzaki atau orang yang membayar zakat.

"Jadi pembayaran zakat bisa dilakukan melalui electronic channel, sehingga muzaki tidak perlu datang secara fisik," tambahnya.

Terakhir, Menang meminta masyarakat agar tidak menggelar takbiran keliling pada malam Hari Raya Idul Fitri. Langkah ini bertujuan mencegah penularan Covid-19.

Ia kembali mengimbau takbiran cukup dilakukan di masjid atau musala setempat dengan memperhatikan prokes atau dilaksanakan secara virtual.

Sementara, salat Idul Fitri (Ied) diperkenankan untuk dilaksanakan pada daerah dengan zona hijau atau kuning.  Kebijakan ini sudah tertuang dalam Surat Edaran No. 4/2021 tentang Panduan Ibadah Ramadan dan Idulfitri 1442 H.

 

BERITA TERKAIT