Jumat, 5 Februari 2021 18:01 WIB
Menag Yakin SKB 3 Menteri Soal Seragam Sekolah Perkuat Toleransi Beragama
Editor: Hadi Ismanto
PMJ NEWS - Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas yakin terbitnya SKB 3 Menteri terkait penggunaan seragam dan atribut di sekolah mampu memperkuat sikap toleransi dan saling kesepahaman antarpemeluk agama.
"Keluarnya SKB 3 Menteri ini dilatarbelakangi nilai keagamaan dan keyakinan bahwa agama dan seluruh ajarannya mengajarkan perdamaian, menyelesaikan perbedaan dengan baik, dan saling menghormati," ungkap Menag Yaqut di Jakarta, Jumat (5/2/2021).
Gus Yaqut juga berharap SKB ini dapat mencegah muculnya konflik yang bersumber dari nilai agama. Regulasi ini juga bukan dasar kelompok atau sekolah untuk memaksakan atribut keagamaan tertentu.
"Melainkan agar masing-masing pemeluk agama saling memahami dan bersikap toleransi," tegasnya.
Sebelumnya, Pemerintah menerbitkan kebijakan terkait penggunaan seragam dan atribut di lingkungan sekolah. Hal ini diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Mendikbud Nadiem Makarim, Mendagri Tito Karnavian dan Menag Yaqut Cholil Qoumas.
Secara jelas SKB ini memberi mandat kepada Kementerian Agama (Kemenag) untuk melakukan penguatan pemahaman moderasi kepada pemerintah daerah (pemda) dan sekolah.
“Kementerian Agama melakukan pendampingan dan penguatan pemahaman keagamaan dan praktik beragama yang moderat ke pemerintah daerah dan/atau sekolah yang bersangkutan,” demikian bunyi diktum keempat, huruf e poin 1.
Selain itu, Kemenag juga dapat memberikan pertimbangan untuk pemberian dan penghentian sanksi sebagaimana bunyi pada poin 2.