Selasa, 19 Januari 2021 13:55 WIB
Soal Penyelenggaraan Ibadah Haji 2021, Kemenag Tunggu Kepastian Arab Saudi
Editor: Hadi Ismanto
PMJ NEWS - Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas mengatakan kepastian penyelenggaraan ibadah haji 2021 sepenuhnya merupakan kewenangan pemerintah Kerajaan Arab Saudi.
Hal tersebut disampaikan Menag Yaqut saat menggelar rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (19/1/2021).
"Tentang kepastian penyelenggaraan ibadah haji, kepastian ada tidaknya penyelenggaraan ibadah haji pada tahun 1442 Hijriah atau 2021 Masehi sepenuhnya kewenangan pemerintah Arab Saudi," ungkap Menag Yaqut.
Kendati begitu, kata Yaqut, Kementerian Agama tetap akan mempersiapkan penyelenggaraan haji tahun ini. "Dalam rangka memulai kepastian ada tidaknya penyelenggaraan ibadah haji ini, kami telah melakukan beberapa upaya," ujarnya.
Menag Yaqut mengaku telah bertemu dengan Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia pada pekan lalu. Pertemuan tersebut juga dihadiri pejabat Kementerian Agama.
"Yang pertama, saya sebagai Menteri Agama telah bertemu dengan Duta Besar Kerajaan Arab Saudi untuk Republik Indonesia pada hari Senin 11 Januari 2021," ucapnya.
Menurut Yaqut, pertemuan tersebut sebagai langkah koordinasi dengan otoritas penyelenggaraan haji Arab Saudi. Namun, hingga kini belum didapat informasi soal kepastian haji 2021.
"Hasil koordinasi tersebut diperoleh informasi bahwa kepastian ada atau tidaknya penyelenggaraan ibadah haji belum dapat diperoleh," tukasnya.