logo-pmjnews.com

News

Rabu, 3 Maret 2021 11:35 WIB

Pemerintah Arab Saudi Wajibkan Jamaah Haji Divaksin Covid-19

Editor: Hadi Ismanto

Arab Saudi membuka ibadah umrah dengan beberapa ketentuan. (Foto: PMJ News/Dok Net).
Arab Saudi membuka ibadah umrah dengan beberapa ketentuan. (Foto: PMJ News/Dok Net).

PMJ NEWS - Pemerintah Arab Saudi mewajibkan bagi setiap muslim yang ingin menunaikan ibadah haji ke Mekkah harus menyertakan bukti bahwa mereka telah divaksinasi Covid-19.

Kementerian Kesehatan Arab Saudi mengonfirmasi keputusan tersebut dalam sebuah pernyataan yang disampaikan pada Selasa (2/3/2021). Menteri Kesehatan Tawfiq Al Rabiah menyatakan vaksinasi wajib akan diperlukan untuk semua jamaah haji.

"Vaksinasi Covid-19 diwajibkan bagi mereka yang ingin datang melaksanakan haji dan jadi syarat utama izin masuk," tulis surat edaran Kementerian Kesehatan Arab Saudi, seperti dilansir dari laman Reuters, Rabu (3/3/2021).

Kendati demikian, otoritas kesehatan setempat tidak merinci apakah haji tahun ini, yang akan dimulai pada malam 17 Juli, akan mengecualikan jemaah haji dari luar kerajaan untuk mencegah penyebaran Covid.

Diketahui, ibadah haji tahun lalu dibatasi hanya untuk 1.000 jamaah yang tinggal di Arab Saudi. Kala itu calon jemaah dari luar negeri tidak bisa mendapat izin masuk.

Saat ini, Arab Saudi dilaporkan sedang menyiapkan komite tenaga kesehatan khusus yang semua anggotanya juga sudah divaksinasi untuk mengawasi pelaksanaan umrah dan haji di tahun 2021.

BERITA TERKAIT