logo-pmjnews.com

News

Kamis, 11 Maret 2021 09:05 WIB

Kemenag Susun Kebijakan Ibadah Haji dan Umrah di Masa Pandemi

Editor: Hadi Ismanto

Arab Saudi membuka ibadah umrah dengan beberapa ketentuan. (Foto: PMJ News/Dok Net).
Arab Saudi membuka ibadah umrah dengan beberapa ketentuan. (Foto: PMJ News/Dok Net).

PMJ NEWS - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama (Kemenag) tengah menyusun langkah-langkah strategis menghadapi dibukanya ibadah haji 2021 umrah di tengah pandemi Covid-19.

Wakil Menteri Agama (Wamenag), Zainut Tauhid Sa’adi menyebut salah satu tujuan penyelenggaraan haji adalah memberikan pembinaan, pelayanan dan perlindungan bagi jamaah haji.

Hal tersebut disampaikan saat menjadi pembicara kunci dalam sebuah webinar bertajuk “Haji dan Umrah di Masa Pandemi”, yang dilakukan secara virtual, Rabu (10/3/2021).

“Tentu kami tidak hanya ingin memberikan kenyaman dan keamanan jamaah, dengan menyiapkan makanan dan pesawat yang bagus. Tetapi kami ingin membantu para jamaah bisa menjalankan ibadah haji dengan baik,” ungkap Zainut

Zainut mengungkapkan, Kemenag terus mendukung peningkatan pembinaan ibadah haji dan melakukan inovasi yang mendukung pelaksanaan ibadah haji. Mulai dari perbaikan manasik haji dan menyempurnakan hukum manasik haji.

“Kami juga terus meningkatkan saran dan prasarana haji, seperti membuka embarkasi Jabar di Majalengka, dan fasilitas pemondokan haji di Indramayu yang ditargetkan bisa digunakan pada musim haji 2021,” katanya.

Kemenag juga, lanjut Zainut, memberikan percepatan layanan proses imigrasi. Sehingga, jamaah haji tidak perlu mengikuti geometrik yang memerlukan waktu lama di Arab Saudi.

“Kami juga bangun pusat layanan haji umrah terpadu (PLHUT). Ini untuk memudahkan masyarakat lebih efektif dan efesien mendaftar haji di daerah,” bebernya.

Zainut mengungkapkan, penyelenggaraan haji di masa pandemi Covid-19 pemerintah telah menyiapkan beberapa skenario. Kemenag juga telah menyiapkan dokumen secara bertahap hingga pembahasan biaya haji bersama Komisi VIII DPR RI.

“Kami siapkan tiga skenario yakni kuota penuh, opsi terbatas dan opri terburuk tidak memberangkatkan di tahun ini,” katanya.

Wamenag menjelaskan, pemerintah terus bekerja menyiapkan opsi kuota penuh dengan asumsi kuota normal 221 ribu jamaah dengan biaya haji merujuk 2020 rata-rata Rp35.235.602 per jamaah.

Jamaah akan didampingi petugas haji kloter dan non kloter sebanyak 4.200 petugas. Petugas haji sebanyak 3.400 orang dan petugas pembimbing haji sebanyak 18 ribu orang.

“Semua skenario ini masih sangat tergantung dari pemerintah Arab Saudi. Terakhir Menteri Agama sudah melakukan komunikasi dengan menteri agama Arab Saudi. Namun masih menunggu kepastian haji oleh Raja Arab Saudi,” tukas.

BERITA TERKAIT