Selasa, 12 Januari 2021 15:30 WIB
Menteri Agama: Vaksin Covid-19 Halal, Tak Tercemar Babi
Editor: Hadi Ismanto
PMJ NEWS - Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas meminta kepada masyarakat agar tidak ragu lagi mengikut program vaksinasi Covid-19. Dia juga menekankan kepada umat Islam bahwa MUI sudah mengeluarkan fatwa vaksin Sinovac halal dan suci.
Diketahui, sebanyak 15 juta bulk atau bahan baku vaksin Covid-19 dari Sinovac tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (12/1/2021). Pengiriman tahap ketiga yang menggunakan pesawat Garuda Indonesia mendarat sekitar pukul 12.25 WIB.
"Pada hari sudah datang kembali 15 juta bahan baku, saya ingin meminta kepada seluruh umat beragama sesuai kriteria dan syarat kesehatan yang ditentukan agar jangan ragu mengikuti vaksinasi Covid-19, apabila nanti gilirannya sudah tiba," ungkap Menag Yaqut, Selasa (12/1/2021).
"Terutama untuk umat Islam saya juga ingin menyampaikan bahwa sudah ada fatwa halal dan suci dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam hal ini sudah disampaikan Komisi Fatwa MUI," katanya.
Dari hasil putusan MUI, kata Yaqut, vaksin ini tidak memanfaatkan babi atau bahan yang tercemar babi dan turunannya. "Pertama vaksin ini tidak memanfaatkan intifa babi atau bahan yang tercemar babi dan turunannya," katanya.
Kedua, vaksin ini tidak memanfaatkan bagian tubuh manusia. Ketiga, vaksin tidak bersentuhan dengan najis mutawassitah. "Keempat menggunakan fasilitas produksi yang suci dan hanya digunakan untuk Covid-19," tukasnya.