test

News

Senin, 3 Mei 2021 14:25 WIB

Larangan Mudik, Mendagri: Harus Ada Kesamaan Pemda dengan Pusat

Editor: Ferro Maulana

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News/Instagram @titokarnavian).

PMJ NEWS - Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menilai perlu adanya kesamaan kebijakan antara pemerintah daerah (Pemda) dengan pusat dalam penerapan larangan mudik pada Lebaran tahun ini.

Menurut Tito, penanganan pandemi Covid-19 harus diikuti dengan kebijakan satu komando dari Presiden Joko Widodo. Karena itu, pemda perlu menyesuaikan langkah berdasarkan kebijakan dari pemerintah pusat.

“Perlu keserentakan antara pusat dan daerah (dalam menerapkan larangan mudik),” terang Mendagri dalam siaran pers resminya, Senin (3/5/2021).

Mendagri melanjutkan, kebijakan pelarangan mudik bertujuan untuk mengurangi mobilitas masyarakat yang berpotensi dalam penularan virus.

Di kesempatan yang sama, Mendagri meminta masyarakat untuk menahan diri dan bersabar demi menjamin keselamatan diri dan keluarga dari penyebaran Covid-19.

“Kalau sudah mudik itu mobilitas tinggi, setelah itu terjadi, virus dibawa dari satu tempat ke tempat lain, menulari. Apalagi biasanya ritualnya hari raya itu kan kita datang ke orang tua,” sambungnya.

Untuk diketahui, Presiden Jokowi juga telah meminta para kepala daerah mengingatkan kembali masyarakat untuk disiplin menjalankan protokol kesehatan (prokes).

Tito juga meminta sinergi pemda dalam menerapkan kebijakan larangan mudik pada Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah. 

BERITA TERKAIT