logo-pmjnews.com

News

Senin, 1 Juni 2020 20:42 WIB

Polisi Amankan Dua Mobil Travel Bawa Pemudik di Depok

Editor: Hadi Ismanto

Mobil Travel yang masih nekat bawa pemudik akhirnya ditindak tegas petugas (Foto: Ilistrasi/PMJ News)
Mobil Travel yang masih nekat bawa pemudik akhirnya ditindak tegas petugas (Foto: Ilistrasi/PMJ News)

PMJ - Guna mengantisipasi arus balik Lebaran 2020 di kawasan Depok, Jawa Barat, petugas gabungan terus melaksanakan patroli. Alhasil, mereka mengamankan dua mobil travel yang mengangkur 12 pemudik.

Kasat Lantas Polres Metro Depok, Kompol Erwin Aras Genda menyebut kedua mobil travel itu diamankan saat memasuki Terminal Jatijajar, Kota Depok. Polisi pun melakukan tindakan tegas terhadap keduanya.

"Untuk kedua travel tersebut kita tilang dan kita kenakan Pasal 308 jo Pasal 173 UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ)," ungkap Kompol Erwin dalam keterangannya, Senin (1/6/2020).

Lebih lanjut Erwin menyampaikan, satu mobil travel bernopol D-1856-UAP berisi 5 penumpang. Sementara satu lainnya, yang bernomor polisi AB-1446-CY berisi 7 orang.

"Untuk penumpangnya kita kembalikan ke arah Bogor," tandasnya.

Diketahui, Patroli Biru ini dilaksanakan personil gabungan dari Satlantas Depok, Dishub Depok dan Satpol PP Depok. Pemantauan dilakukan di kawasan perbatasan seperti Jalan Raya Bogor, flyover UI, dan Jalan Raya Magonda.

Selain perbatasan, patroli juga dilaksanakan di dalam Kota Depok menyusuri Jalan Raya Kartini, GDC, KSU, Siliwangi. Dari hasil pemantauan di Jalan Margonda, polisi mengamankan seorang perempuan pengendara motor dalam keadaan mabuk.

"Pengendara motor kami antar pulang ke rumah keluarganya," tukasnya.(Hdi)

BERITA TERKAIT