test

News

Senin, 8 Juni 2020 20:31 WIB

PSBB Transisi, Terminal Pulogebang Beroperasi 24 Jam

Editor: Hadi Ismanto

Deretan bus yang terparkir di terminal (Foto: Twitter)

PMJ - Terminal Terpadu Pulogebang, Jakarta Timur kembali beroperasi normal di masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi. Dengan begitu, pelayanan penumpang dan bus umum antarkota antarprovinsi (AKAP) akan diberlakukan 24 jam.

Kepala Satuan Pelaksana Operasi Terminal Pulogebang, Afif Muhroji menyebut terminal sudah beroperasi sejak Sabtu, 9 Mei 2020. Namun ada pembatasan jam operasional mulai 06.00 dan ditutup 18.00 WIB.

"Mulai hari ini, operasional kami sudah kembali lagi ke 24 jam (nonstop) setiap harinya," ujar Afif di Jakarta, Senin (8/6/2020).

Kendati jam operasional pelayanan sudah kembali pada situasi normal, kata dia, ketentuan pembatasan penumpang 50 persen kapasitas bus juga masih berlaku. Selain itu, protokol kesehatan juga tetap dilaksanakan.

Afif juga menegaskan, untuk aturan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) tetap diberlakukan bagi penumpang kendati jam operasional sudah kembali normal.

"SIKM masih diberlakukan sebelum status bencana non alam Covid-19 dicabut," tukasnya.(Hdi)

BERITA TERKAIT