logo-pmjnews.com

News

Senin, 8 Juni 2020 13:19 WIB

Operasi Ketupat 2020 Resmi Ditutup, Tercatat 156.774 Kendaraan Diputar Balik

Editor: Ferro Maulana

Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono bersama Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana melakukan pantauan langsung pelaksanaan Operasi Ketupat Covid-19 2020 (Foto: Korlantas)
Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono bersama Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana melakukan pantauan langsung pelaksanaan Operasi Ketupat Covid-19 2020 (Foto: Korlantas)

PMJ – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menutup Operasi Ketupat 2020 yang digelar selama masa mudik-balik Idul Fitri 1441H. Larangan mudik pun sudah berakhir.

Selama Operasi Ketupat 2020, petugas kepolisian merazia pengendara yang nekat mudik atau balik. Alasannya, pemerintah resmi melarang masyarakat mudik Lebaran di tengah pandemi virus Corona (COVID-19).

Selama Operasi Ketupat 2020, sebanyak 156.774 kendaraan diputar balik pada arus mudik dan arus balik.

Jumlah kendaraan yang diputar balik selama arus mudik sebanyak 78.455 kendaraan di 56 titik penyekatan arus mudik. Sementara itu, ketika arus balik, petugas menghalau 78.319 kendaraan yang berniat kembali ke Jakarta.

"Terima kasih kepada 172 ribu rekan-rekan personel Polri, TNI, Dishub, Dinkes dan instansi terkait yang terlibat dalam operasi ini. Semua berperan optimal, ini kerja sama kita, kebersamaan, sinergi, kontribusi maksimal agar tujuan Operasi Ketupat 2020 tercapai," terang Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono.

Walaupun Operasi Ketupat 2020 dan larangan mudik/balik berakhir, masyarakat yang berniat keluar/masuk DKI Jakarta tak bisa sembarangan.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo menegaskan SIKM bakal terus digunakan selama penetapan status bencana nasional non-alam masih berjalan.

"SIKM tetap berlaku sampai Penetapan Status Bencana Nasional Non-Alam sesuai Keppres 12/2020 berakhir," ujarnya baru-baru ini. (FER).

BERITA TERKAIT