test

Hukrim

Rabu, 28 April 2021 10:25 WIB

Polda Sumut Bongkar Jasa Layanan Antigen Bekas di Bandara Kualanamu Medan

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Yeni Lestari

Suasana ruangan antigen bekas di Bandara Kualanamu, Medan. (Foto : PMJ/Ist).

PMJ NEWS - Ditreskrimsus Polda Sumatra Utara melakukan penggerebekan tepat pelayanan rapid test antigen yang berada di lantai Mezzanine, Bandara Kualanamu, Medan pada Selasa (27/4/2021).

Penggerebekan dilakukan karena tempat pelayanan tersebut menggunakan alat rapid test bekas untuk memberikan layanan rapid ke para pelanggan. Tentu, hal tersebut menyalahi aturan yang berlaku.

Alat Rapid Test Antigen. (Foto : PMJ/Ist).
Alat Rapid Test Antigen. (Foto : PMJ/Ist).

Plt Executive General Manager (EGM) Kantor Cabang Bandar Udara Internasional Kualanamu, Agoes Soepriyatno pun telah mengkonfirmasi adanya penggerebekan tersebut.

"Benar memang ada penggerebekan, tapi untuk informasi selanjutnya akan kami sampaikan nanti ya," ungkap Agoes  melalui keterangannya, Rabu (28/4/2021).

Berdasarkan hasil penggerebekan tersebut, polisi turut mengamankan lima orang pegawai, di antaranya petugas kasir hingga petugas analisis. Saat ini, seluruhnya sedang menjalani pemeriksaan lanjutan di Polda Sumut.

Tak hanya itu, pihak kepolisian juga telah menyita sejumlah barang bukti termasuk dengan alat rapid test bekas yang digunakan para pegawai serta memasang garis polisi di lokasi kejadian.

BERITA TERKAIT