logo-pmjnews.com

Hukrim

Senin, 26 April 2021 15:50 WIB

Dalami Kasus Suap Walkot Tanjung Balai, KPK Segera Panggil Azis Syamsuddin

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Yeni Lestari

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. (Foto : Dok PMJ News)
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. (Foto : Dok PMJ News)

PMJ NEWS - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memanggil Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin terkait dugaan suap dalam penanganan kasus yang menjerat mantan penyidik KPK Stephanus Robin Pattuju (SRP).

Pemeriksaan dilakukan karena yang bersangkutan diduga terlibat dalam kasus suap tersebut.

“Terkait dengan peran dari pihak-pihak yang diduga memiliki keterlibatan dan ini akan kita dalami lebih lanjut pada proses penyidikan. Pemeriksaan saksi ini akan segera dilakukan,” ungkap Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Senin (26/4/2021).

Lebih lanjut, Ali meminta agar Azis bersifat kooperatif dalam proses pemeriksaan, sebab tidak akan ada imunitas tertentu dalam proses hukum, termasuk dengan petinggi DPR RI.

“Tentunya yang kami akan panggil dalam proses pemeriksaan sebagai saksi ini seluruh pihak yang diduga mengetahui rangkaian peristiwa tersebut, sehingga dugaan perbuatan para tersangka dalam kasus ini menjadi lebih terang,” sambungnya.

Ali pun menegaskan terkait pemanggilan Azis Syamsuddin dalam kasus suap yang juga melibatkan Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial, nantinya akan segera disampaikan lebih lanjut.

“Mengenai pihak yang akan kami lakukan pemanggilan dan pemeriksaan sebagai saksi, nantinya akan kami informasikan lebih lanjut,” pungkasnya.

BERITA TERKAIT